Laporan : Toni R
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pajar Bulan, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat terindikasi ada dugaan Korupsi dan mendapat sorotan dari aktivis masyarakat.
Pihak aktivis menilai, pelaksana proyek sengaja menutupi informasi ke masyarakat dengan cara tidak memasang papan proyek di lokasi pekerjaan tersebut. berdasarkan informasi dari warga sekitar, proyek tersebut dibiayai oleh APBD Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Perkebunan dengan nilai ratusan juta rupiah.
“Masyarakat sekitar tentunya kebingungan untuk mendapatkan informasi proyek tersebut, karena di lokasi kegiatan tidak terpasang papan proyek,” ujarnya.
Selain tidak tersedia papan informasi, pihaknya juga menemui kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut. Salah satunya yakni penggunaan plastik yang tidak menyeluruh di dasaran jalan.
“Kegunaan plastik cor yang pertama yaitu digunakan sebagai alas cor beton. Plastik cor digunakan agar material cor tidak tercampur dengan tanah yang menyebabkan air masuk kedalam pori-pori beton.,”terang dia.
Selain itu, lanjut dia, proyek yang berlokasi di Desa Pajar Bulan itu juga diduga tidak sesuai standar. Hal itu bisa dilihat dari ketebalan beton yang hanya 5cm di bagian tengah jalan, Aktivis menilai, itu bagian dari siasat pelaksana proyek untuk mengurangi penggunaan cor beton,Pihaknya berharap Pemkab Lahat melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan proyek tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Dikonfirmasi oleh awak media Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, Vivi, mengatakan “Masalah pengerjaan proyek JUT tersebut silakan konfirmasi ke PPTK karna menurut beliau pihak PPTK dan tim pengawas sudah turun kelapangan, nanti saya kirimkan nomer PPTK nya”ujarnya. Sabtu (20/1/2024)
Terpisah PPTK pengerjaan proyek tersebut Erwan dihubungi via WhatsApp dikonfirmasi prihal hasil dari turunnya pihak mereka dengan pengawas mengatakan “Ok kagek kami kabari lagi dan kami mau ajak pelaksananya TKS” jawabnya singkat. sehingga hal ini jadi pertanyaan awak media padahal menurut kepala dinas, pihak PPTK sudah turun kelapangan, jadi terkesan ada yang ditutup tutupi oleh PPTK kepada awak media.
Sementara, LSM Projamin menyayangkan atas pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, dengan tidak tersedianya papan informasi, membuat masyarakat tidak bisa ikut mengawasi pembangunan secara maksimal dan terkait dengan dugaan upaya pengurangan cor beton dan tidak menggunakan plastik cor dalam pekerjaan itu, pihaknya meminta agar dinas terkait segera mengundang pihak pelaksana proyek.
“Lebih mirisnya lagi dari pihak terkait pun yang menjadi penanggung jawab anggaran tutup mata dengan keadaan tersebut, hal ini apakah merupakan dampak dari pembiaran apakah memang pengawasnya yang tidak mengerti dengan petunjuk yang ada dalam RAB.” Kata Dervi Panggarbesi, Ketua LSM Projamin pada media ini.
Ditambahkan Boy Arcan, Ketua Forum Wartawan Independen (FWI) menyampaikan bahwa mereka akan mengawasi kinerja tersebut dan mengawal hingga ke proses hukum. serta apabila terindikasi tidak sesuai aturan main, maka akan dilaporkan ke pihak terkait yang membidangi pekerjaan tersebut.
“Kami akan mengawal proses pembangunan tersebut apabila terindikasi tidak sesuai aturan main maka kami akan laporkan hal tersebut ke inspektorat sebagai pihak yang berwenang atas penghitungan anggaran yang terserap terhadap pembangunan yang dimaksud, dan apabila inspektorat tidak maksimal maka kami akan bawa hal tersebut ke badan pemeriksa keuangan (BPK) agar diaudit secara teliti dan maksimal, dan apabila ada indikasi oknum yang bermain maka kami akan melaporkan hal ini ke penegak hukum agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.”tegasnya.
Editor : Ivi Hamzah