Laporan : Toni R
PAGARALAM, Gemasriwijaya.net – Polres Pagaralam bersama seluruh elemen pemerintah, masyarakat dan perwakilan seluruh sekolah serta komunitas kepemudaan menggelar deklarasi Pagaralam bebas knalpot brong. Deklarasi berlangsung di halaman mapolres Pagaralam, Jumat (19/1/2024).
Usai memimpin apel bersama dan deklarasi, Pagaralam diharapkan Zero Knalpot Brong, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik mengatakan dengan dilangsungkan apel bersama dan deklarasi ini bertujuan membuat Kota Pagaralam terbebas dari knalpot brong.
“Karena kita semua sepakat kita semua menginginkan suasana Kota Pagaralam yang aman dan lancar guna menciptakan suasana damai dan bebas knalpot brong di jalan. Karena dengan knalpot brong akan menganggu masyarakat juga pengguna jalan lain. Untuk itu kita sepakat Pagaralam bebas dari knalpot brong,” kata Kapolres.
Sementara itu PJ Sekda Rano Fahlesi mengatakan, sangat mendukung deklarasi Pagaralam Zero Knalpot Brong yang diselenggarakan Polres Pagaralam, Menurutnya, keberadaan knalpot brong membuat bising dan menganggu masyarakat. “Selain mengganggu pengguna jalan lain juga mengakibatkan polusi udara dan polusi suara serta menggangu aktifitas beribadah” kata Rano.
Dilain tempat Hal sama disampaikan oleh Ustadz Dodi warga Bangun Rejo “Knalpot brong menganggu orang lain. Ayo! patuhi aturan lalu lintas, hindari kendaraan dengan knalpot brong,” ucap Dodi.
“Intinya mendukung deklarasi bebas knalpot brong yang diadakan oleh Polres Pagaralam. Semoga sangat bermanfaat dan juga menciptakan suasana aman tentram dan damai di Pagaralam” ujarnya.
Kapolres berharap seluruh masyarakat di Kota Pagaralam dapat selalu patuh tata tertib lalulintas, demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Editor : Ivi Hamzah