Laporan : FJL
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Bertempat di halaman apel polres lahat, Polda Sumsel. Kapolres lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, mengikuti arahan dari ketua KPUD kabupaten Lahat. Senin (08-01-2024).
Hadir dalam apel tersebut waka polres lahat kompol Roy Aprian Tambuban SP. SIK, para kabag, kasat, kasi, perwira, bintara, dan ASN polres lahat.
Dalam arahannya ketua KPUD kabupaten Lahat Eka Fitra Spd. Mpd mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak kapolres lahat atas undangannya untuk memberikan materi dan arahan terkait pelaksanaan pemilu tahun 2024, yang mana Polri sebagai pengamanan pemilu dan KPU sebagai penyelenggara atau pelaksana pemilu yang harus bekerjasama dan saling beriringan, saling dukung, saling berkomunikasi dalam menyukseskan pemilu tahun 2024.
Dikatakan Eka, TNI dan polri sesuai dengan undang- undang dalam pelaksanaan pemilu harus Netral tidak berpihak kepada salah satu paslon dan kelompok, untuk itu di haruskan kenetralan dan tetap menjunjung tinggi norma-norma hukum dalam penanganan tindak pidana pemilu.
Seperti pengalaman pemilu tahun 2019 bahwa kabupaten Lahat dalam pelaksanaan pemilu terselenggara dengan aman dan lancar, hanya sedikit kendala biasanya terjadi di TPS pada saat pemungutan dan penghitungan suara, karena kurang memahami dan mengerti baik petugas TPS, para saksi dan tanggung jawab, serta kewenangan polri pada saat di TPS .
Polri yang merupakan mitra KPU dalam pelaksanaan pemilu sebagai pihak pengamanan dan KPU sebagai penyelenggara pemilu, harus dan wajib mengamankan setiap kegiatan KPU, baik itu tahap pengawalan surat suara, kegiatan kampanye, kegiatan pelipatan kertas suara, pengamanan di TPS, dan penghitungan suara dari TPS sampai tingkat penghitungan di tingkat kabupaten.
“Inti dari pengarahan ini adalah polri dan KPU sama-sama bekerjasama untuk menyukseskan pemilu dan Netralitas polri, meskipun keluarga bisa memilih. Mari kita sukseskan pemilu dengan aman dan damai,’tandas Eka.
Editor : Ivi Hamzah