Home / KABAR NASIONAL / Forkopimcam Pajar Bulan Hadiri  Musdes Penyusunan RKPDes Ta.2024 Desa Benua Raja

Forkopimcam Pajar Bulan Hadiri  Musdes Penyusunan RKPDes Ta.2024 Desa Benua Raja

 

Laporan : Toni R

LAHAT, Gemasriwijaya.net Camat Pajar Bulan, Alvika Irnan Syahputra, ST. MM. diwakili Kasi Ekobang, Helen Syaparingga, SE. MM. menghadiri kegiatan Musyawarah desa (Musdes) Desa Benua Raja, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Kegiatan tersebut di laksanakan di Kantor Desa Benua Raja Kecamatan Pajar Bulan, pada Senin (08/01/2024).

Selain pihak kecamatan, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Pajar Bulan, Koramil, BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kader Posyandu Desa dan tokoh masyarakat Desa Benua Raja.

Dalam sambutannya Kades Benua Raja, Muslim menyampaikan bahwa kegiatan Musdes ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun dalam rangka melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan desa, berupa penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Untuk itu diharapkan kepada seluruh undangan, agar dapat memberikan masukan dan menyampaikan hal-hal yang menjadi prioritas di Desa Benua Raja dan semoga dapat direalisasikan di tahun 2024 ini.

Sejalan dengan sambutan Kades Benua Raja, Camat Pajar Bulan diwakili Kasi Ekobang Helen Syaparingga, SE. MM. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPD dan Pemerintahan Desa Benua Raja yang telah melaksanakan kegiatan Musdes dan mengundang pihak Kecamatan untuk hadir dalam kegiatan tersebut. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen yang baik dari pemerintahan desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa yang demokratis dan partisifatif” ungkap Helen.

Lebih lanjut Helen menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, setiap tahun Pemdes wajib melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan desa berupa penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) sesuai ketentuan Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa. “dalam melaksanakan musdes, pemerintahan desa harus melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa” tambah Helen.

Selain itu, Helen juga memaparkan beberapa ketentuan yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen RKPDes tahun 2024, yaitu harus mempedomani hal-hal yang tercantum dalam prioritas penggunaan dana desa, memperhatikan rekomendasi kegiatan rembuk stunting yang lalu yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2024. selain itu hal yang harus diperhatikan yaitu perihal penyusunan RKPDes 2024 diantaranya agar memperhatikan kegiatan percepatan penurunan stunting di desa. Hal lain yang harus diperhatikan yaitu kegiatan pendataan pemutahiran IDM dan SDGs desa, dan peningkatan kapasitas bagi pengurus bumdes.

“Semoga Musdes yang dilaksanakan hari ini dapat menghasilkan dokumen RKPDes yang baik dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Benua Raja” harap Helen.

 

Editor : Ivi Hamzah 

Check Also

Donald Trump Akan Lebih Konservatif, Termasuk Terhadap Indonesia

Author: Nopi SMSI   JAKARTA, GmS – Presiden Donald Trump yang akan berkuasa mulai Januari …