Laporan : FJL
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Bertempat di halaman apel polres lahat, Kapolres lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, mengikuti arahan dari ketua Bawaslu kabupaten Lahat Sumsel. Kamis (04-01-2024).
Hadir dalam Apel tersebut waka polres lahat kompol Roy Aprian Tambuban SP. SIK, para kabag, Kasat, Kasi, Perwira, Bintara, dan ASN polres lahat.
Dalam arahannya ketua Bawaslu kabupaten Lahat Nana Priyatna SHi. MM, mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak kapolres lahat atas undangannya untuk memberikan materi dan arahan, terkait pelaksanaan pemilu yang mana Polri sebagai pengamanan pemilu dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu yang harus bekerjasama dan saling beriringan, saling dukung, saling berkomunikasi dalam menyukseskan pemilu tahun 2024.
TNI dan polri sesuai dengan undang- undang dalam pelaksanaan pemilu harus Netral dan tidak berpihak kepada salah satu paslon dan kelompok, untuk itu di haruskan kenetralan dan tetap menjunjung tinggi norma-norma hukum dalam penanganan tindak pidana pemilu.
Dikatakannya, seperti pengalaman pemilu yang sudah, banyaknya pelaksana pemilu di tingkat TPS kurang memahami dan mengerti tugas dan tanggung jawab, seperti kasus pemilu tahun 2019, adanya surat suara yang lebih, karena petugas kurang mengerti bahwa jumlah surat suara sesuai DPT, ditambah 2 ( dua ) persen, sehingga hal tersebut memicu terjadinya kecurangan yang nantinya akan bersifat patal.
Contoh lain untuk anggota polri yang sudah purna bhakti di saat waktu pemilihan, dimana pada saat pendataan anggota tersebut masih aktif, sehingga pada saat pemilihan meskipun anggota tersebut sudah pensiun belum bisa memilih, sebelum adanya perubahan KTP menjadi masyarakat sipil.
“Inti dari pengarahan ini adalah polri dan Bawaslu sama-sama bekerjasama untuk menyukseskan pemilu dan Netralitas polri, meskipun keluarga bisa memilih,”jelas mantan ketua KPUD lahat itu.
Editor : Ivi Hamzah