Home / HUKUM & KRIMINAL / Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang Dari 24 Jam, 33 Anggota Polres Lahat Dapat Reward

Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang Dari 24 Jam, 33 Anggota Polres Lahat Dapat Reward

Laporan : Nopiriadi

 

LAHAT, Gemasriwijaya – Bertempat di Lapangan Apel Upacara Polres Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK pimpin langsung pemberian penghargaan kepada 33 Personel Sat Reskrim Polres Lahat dan Polsek Pulau Pinang, sesuai dengan Sprint no. Kep/66/XI/2021 tanggal 14 Nopember 2021, Senin (15/12).

Penghargaan diberikan kepada anggota yang berprestasi ungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam berdasarkan Laporan Polisi LP/B/233/XI SPKT/Polres lahat/Polda sumsel tanggal 12 Nopember 2021 tersangka atas nama Hendi Sulisman bin Masrini, 26 tahun, petani, alamat Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat dan korban An. Saipul Umri, 56 tahun, alamat desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

Dalam arahanya Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK mengucapkan banyak kasih atas keberhasilan ungkap kasus tersebut, semoga dengan niatan yang bagus dan kerja keras akan membantu keberhasilan dan kesuksesan dalam tugas sehari- hari.

“Dengan adanya pemberian Reward kepada personel Polres Lahat yang berprestasi, diharapkan juga bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan wujud implementasi program prioritas Kapolri menuju Polri yang presisi di bidang transportasi prestasi dan kinerja, baik di bidang operasional maupun bidang pembinaan sehingga berdampak positif untuk kemajuan institusi polri,” tandasnya.

 

Editor : Ron

Check Also

Jum’at Berkah, Tim Relawan YM-BM Barbagi Nasi Kotak di Pasar Lama

Author: Nopi LAHAT, GmS – Ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawan Yulius Maulana …