Home / LAHAT / TAK BERKUTIK JR SAAT DIGELEDAH PETUGAS SATRESKOBA LAHAT

TAK BERKUTIK JR SAAT DIGELEDAH PETUGAS SATRESKOBA LAHAT

Laporan : Ron

GEMAS – LAHAT

Tak berkutik lagi, JR (33) yang tercatat sebagai warga sekitar Tebat Baru Ilir, RT 004 RW 001, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan yang tinggal di sebuah kontrakan di seputar Jalan Martadinata, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini. Pasalnya, saat digeledah di saku celana dan diperiksa di dalam mobilnya, petugas Sat-Resnarkoba Polres Lahat temukan sejumlah Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) terlagrang dari berbagai jenis, pada hari Minggu 4 April 2018 lalu.

Dikabarkan, bahwa pada hari Minggu Tanggal 14 April 2019 sekira pukul 18.30 WIB, Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah kontrakan Walila di seputar Jalan Martadinata, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tersebut akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, Sat-Resnarkoba Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan. Setelah keberadaan tersangka JR diketahui, petugas langsung melakukan penggerebegan di kontrakan tersebut. Sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor LP/A-54/IV/2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 14 April 2019. .

Saat diperiksa petugas Barang Bukti (BB) berupa 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan brutto 1.27 gram, 10 butir pil tablet warna biru berbentuk gurita diduga narkotika jenis Pil Ekstasi dengan berat kotor brutto 3.24 gram, 10 butir pil tablet warna hijau berbentuk keropy diduga narkotika jenis Pil Ekstasi dengan berat kotor brutto 3,42 gram. 5 butir pil tablet warna orange berbentuk casper diduga narkotika jenis Pil Ekstasi dengan berat kotor brutto 1,71 gram, sepotong celana pendek merk Nevada, 1 buah tas selempang warna coklat merk Luis Camacho, 1 unit mobil merk Toyota Soluna warna merah dan satu unit Handphone Android merk Samsung warna hitam milik pria yang diduga berstatus sebagai Pengedar Narkoba ini.

Setelah memeriksa saku celana pelaku, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di dalam mobil milik tersangka. Di dalam mobil, juga didapatkan sebuah tas selempang warna coklat merk Luis Csmscho yang di dalamnya berisikan 10 butir pil tablet warna biru berbentuk gurita diduga narkotika jenis Pil Ekstasi dan 10 butir pil tablet warna hijau berbentuk keropy diduga narkotika jenis Pil Ekstasi;

“Setelah diperiksa. Diakui oleh tersangka, bahwa semua barang bukti yang ditemukan oleh petugas Sat-Resnarkoba itu miliknya, yang didapat dengan cara membeli untuk dijual kembali. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, terang Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK didampingi Kasat Narkoba melalui Paur Humas, Iptu. Sabar. T yang disampaikan melalui press release Aiptu. Lispono pada Selasa (16/4/19).

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …