Laporan : Tim Gemas
GEMAS – LAHAT
Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa anak Subaida (45) warga Desa Partikal Lama, Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat yang bernama HFA (20) yang dilakukan oleh lelaki gaek, terus didalami jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kikim Timur (KimTim) Kabupaten Lahat.
“Kasus tersebut, akan terus kita dalami. dan saat ini petugas masih mengumpulkan semua bukti bukti dan memanggil para saksi yang ada,” kata Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK, M.Si didampingi Kapolsek Kikim Timur, Iptu. Syamsuardi melalui Humas, Bripka. Dedi Wibowo, SH pada Jum’at (12/4/2019).
Terus terang, lanjut Dedi, untuk menangkap tersangka yang dituduhkan korban tersebut, tidak segampang membalikkan telapak tangan. Butuh proses, bukti bukti dan saksi pendukung.
“Namun, untuk kasus ini akan terus kita kembangkan. Karena, korban sudah diambil keterangan. Nah, petugas saat ini masih mencari saksi guna dimintai keterangannya,” sebut Dedi.
Menurutnya, mungkin pihaknya akan sedikit mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus ini hal ini dikarenakan, korban (Maaf) juga mengalami keterbelakangan mental.
“Memang untuk keterangan dari korban sendiri sudah kita ambil. Akan tetapi, tidak bisa langsung serta merta menangkap pelaku. Masih butuh keterangan saksi dan alat alat bukti pendukung lainnya. Agar dapat menjebloskan tersangka ke dalam penjara,” imbuh Dedi, seraya berharap keluarga korban dapat bersabar. Jalan keluar terakhir, paling tidak bukti tes DNA, itupun masih menunggu korban melahirkan.
Berita sebelumnya, korban kasus dugaan pemerkosaan terhadap HFA, diduga dilakukan oleh lelaki Gaek yang sampai sekarang belum ditangkap oleh pihak Polsek Kikim Timur.
Editor : Ivi Hamzah