Home / HUKUM & KRIMINAL / Usai Jual HP, Bobi Ditangkap Polisi

Usai Jual HP, Bobi Ditangkap Polisi

Laporan : Darmawan

GEMAS : LAHAT

Akibat terlibat aksi penjambretan Tersangkanya Bobi Arpandi (19) warga Kelurahan Talang Jawa Selatan dan M. Sentoni alias Toni warga Desa Lubuk Layang Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat terpksa diamankan petugas kepolisian.

Tersangka Bobi ditangkap Selasa (20/3) saat menjual handphone curian, sebelum berhasil ditangkap Bobi sempat berusaha kabur namun sangat disyangkan dia malah dihajar warga. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Putri (17) warga Pasar Lama Lahat yang dijambret tersangka, Sabtu (28/2) lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan tersangka usai menjual hasil jambretnya dan langsung kita bekuk. Kita sedang memburu tersangka lainnya yang bernama Toni yang merupakan rekan Bobi saat beraksi dalam kasus jambret tersebut,” ujar Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar SIK, Rabu (21/3).

Sementara itu, di tempat terpisah tersangka Toni ditangkap Rabu dini hari (21/3) saat hendak menjual senpira dengan empat amunisi aktif. “Kita mendapat laporan bahwa akan dilakukan transaksi penjualan senpi. Langsung kita lidik dan kita tangkap. Senpi tersebut ditemukan di selipan pinggang tersangka,” tambah Ginanjar.

Selanjutnya, masih kata Ginanjar, kedua pemuda yang merupakan pelaku aksi penjambretan tersebut berserta barang bukri berupa senjata api rakitan diamankan polisi. “saat ini tersangka dan senpira berupa sepucuk pistol sudah kita amankan di Mapolres Lahat, “ Tukasnya.

Editor : Riadi

Check Also

Jum’at Berkah, Tim Relawan YM-BM Barbagi Nasi Kotak di Pasar Lama

Author: Nopi LAHAT, GmS – Ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawan Yulius Maulana …