K
LAPORAN : Jack M
GEMAS – MULAK ULU.
Di Jaman teknologi saat ini memudahkan orang untuk mendapatkan informasi dari berbagai sumber, baik berita positif sampai berita negatif, atau biasa disebut dengan berita bohong dan ujaran kebencian (HOAX). Maka dari itu Polisi Republik Indonesia menghimbau pada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mempercayai dahulu berita berita yang belum tentu kebenarannya.
Hari ini Senin (19-03-18) Polisi Sektor (Polsek) Mulak Ulu, adakan pembuatan video berdurasi pendek pada masyarakat, Mulai dari pegawai Kecamatan, Anak anak sekolah SMA dan SMP, Video yang menyatakan menolak berita Hoax.
Kapolres AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui AKP Kasmini Darda, SH, mengatakan, pembuatan video menolak berita HOAX ini agar masyarakat tidak langsung menerima berita tentang ujar an kebencian yang belum jelas asal usulnya apalagi langsung meng share berita di Media Sosial.
“Kita menghimbau pada masyarakat agar jangan membuat berita bohong, menghujat, dengan ujaran kebencian, sehingga menghasut bagi pembacanya. Itu jelas jelas melanggar Undang Undang ITE, sehingga orang penyebar berita bohong tersebut akan dikenakan sanksi sesuai UU yang berlaku,” jelasnya.
Supardi, Mpd, Kepala Sekolah SMAN 1 Mulak Ulu, menyambut baik kegiatan Polsek Mulak Ulu dalam rangka pembuatan video menolak berita Hoax atau berita ujaran kebencian. Pernyataan tersebut Ia sampaikan saat Anggota Polsek Mulak Ulu membuat Video menolak Hoax di SMAN 1.
“Kegiatan seperti ini sangat bagus, apalagi saat ini hampir setiap orang sudah memegang Handphone, atau media sosial lainnya, kalau sudah di disosialisasikan seperti ini muda mudahan masyarakat takut dan tidak membuat berita bohong yang akan memicu perpecahan,” ujarnya saat menyaksikan pembuatan video menolak Hoax.
Senada dengan Kepala Sekolah SMPN 1 Mulak Ulu, Sriyono, Spd, menyatakan Ia sangat senang sosialisasi menolak berita bohong diadakan pada siswa, sosialisasi seperti ini akan melatih siswa untuk berbuat jujur, karena berbuat bohong sudah berbuat dosa, apalagi sampai menghujat, menyebar luaskan, hingga memprovokasi orang lain.
“Pembuatan video menolak berita Hoax ini sangat bagus untuk disosialisasikan, nanti video ini akan kami sebarluaskan di media sosial, seperti Facebook, WA, Instagram dan lainnnya,” tuturnya saat dibincangi di ruang kerjanya.
Pembuatan video tolak berita Hoax yang dilakukan Polsek Mulak Ulu, mulai dari pegawai Kantor Camat, SMAN, SMP, dan Masyarakat.
Editor : Ivi Hamzah