Home / 4L / Debi Dipelor Akibat Acungkan Sajam ke Polisi

Debi Dipelor Akibat Acungkan Sajam ke Polisi

Laporan : Kayan M

GEMAS : EMPAT LAWANG

Debi bin Ishak alias Bayu warga Desa Ulak Dabuk Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang terpaksa diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polsek Tebing Tinggi atas perbuatan pencurian disertai kekerasan (Curas) bersama seorang temannya yang telah lebih dulu dilumpuhkan sebelumnya.

Dari data yang berhasil dihimpun diketahui kronologis penangkapan Tersangka (TSK, red) bermula pada hari kamis (15/3) sekira pukul 17.00 wib. Tim Operasional Buru Sergap (Buser) Polsek Tebing Tinggi, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kemas Junaidi mendapatkan Informasi bahwa salah seorang tersangka yang sudah diketahui identitasnya sedang berada di sekitaran SDN. 08 Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian Tim Opsnal Buser Polsek Tebing Tinggi yang sedang melakukan Lidik di lapangan, saat itu mengetahui informasi tersebut dan dapat dipastikan benar dan akurat, selanjutnya langsung bergerak cepat berangkat dan meluncur ke lokasi sesuai dengan informasi yang diperoleh.

Alhasil saat melakukan penyergapan dan penangkapan TSK hendak melarikan diri ke jalan Poros Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten  Empat Lawang, serta melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang terselip di pinggangnya.

Demi meminimalisir dampak buruk terjadi akhirnya tim buser opsnal Polsek Tebing Tinggi langsung memberikan tembakan peringatan namun si TSK tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga anggota langsung memberikan tindakan tegas secara terukur dan terarah dengan tembakan di kaki sebelah kiri, kemudian segera diamankan ke Mapolsek Tebing Tinggi guna interogasi lebih intensif.

“Iyo pak, aku dengan kawan (Haidir, red) gaweke curas tu, tapi kami nyamarke namo biar korban idak tau namo asli kami,” ujar tersangka Debi saat dibincangi di Mapolsek Tebing Tinggi sambil meringis kesakitan.

Sementara itu Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan melalui Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Kemas Junaidi membenarkan kejadian penangkapan pelaku curas tersebut.

“Tersangka ini saat mau kita tangkap ingin menghunuskan pisau ke arah anggota kita, terpaksa kita ambil tindakan tegas, dia (TSK, red) sudah kita amankan di mapolsek sekarang,” imbuhnya

Dan untuk temennya ini sudah tertangkap beberapa waktu lalu oleh anggota Reskrim Polres Empat Lawang, sementara dia tadi malam diamankan petugas.

“Atas perbuatannya kita kenakan pasal 365 tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan, sebagaimana temannya yang sedang menjalani hukumannya saat ini,” pungkasnya.

Editor : Ivi Hamza

Check Also

FUJB Ajak Masyarakat LLG Ciptakan Kampanye Damai

Author : SMSI LUBUKLINGGAU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau, mengajak semua umat …