Naskah : Dedi
GEMAS : MUARAENIM
Jadwal kampanye calon bupati nomor urut 3 DR Shinta Paramita Sari SH MKn pada Rabu (08/03) mengunjungi warga yang ada di Desa Air Enau, Desa Air Talas Desa Kasih Dewa dan Desa Gerinam Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.
Dalam penyampaian Tim kampanyenya, sepanjang sejarah sejak dilaksanakannya pemilihan kepala daerah dikabupaten Muara enim, pemilukada tahun 2018 merupakan pilkada yang sangat bersejarah bagi kabupaten Muara Enim. Bukan cuma itu, keistimewaan lain dari pasangan ini adalah bahwa pasangan Shinta Paramita dan Syuryadi merupakan kandidat pertama di Kabupaten Muara Enim yang mencoba pereuntungan melalui jalur Independen (non partai). Sedangkan yang paling menarik adalah Calon Wakil Bupati Ustadz Syuryadi yang merupakan calon wakil bupati pertama yang hapal Alqur’an 30 juz di Kabupaten Muara Enim.
“Pasangan paslon Shinta – Syuryadi sungguh pasangan yang sangat ideal pada pilkada Kabupaten Muara Enim tahun 2018. Karena pasangan ini sudah mewakili kaum wanita dan kaum lelaki,” ucap Yones Tober Simamora, Selaku Jurkam tim pemenang Shinta-Suryadi.
Sementara itu, Ustad Firdaus dalam penyampaiannya mengajak masyarakat Muara Enim untuk lebih mengenal 34 program yang ditawar oleh pasangan calon nomor urut 3 Shinta – Syuryadi. Selain itu, ustad Firdaus juga meminta warga untuk bersedekah suara kepada paslon nomor urut 3 Shinta – Syuryadi pada pilkada 27 Juni 2018 mendatang.
“Sedekah suara bapak – ibu untuk paslon nomor urut 3 Shinta – Syuryadi sangat diharapkan pada pilkada 27 Juni 2018 nanti,” tutur Firdaus.
Terpisah, Calon Bupati Kabupaten Muara Enim Shinta Paramita Sari pada kampanyenya di 4 desa Kecamatan Rambang Dangku, lebih menekankan kepada warga Kecamatan Rambang Dangku untuk memilih pemimpin sesuai dengan hati nuraninya. Jangan terpengaruh politik uang. Sebab memilih pemimpin karena terpengaruh diberi uang sangat menodai demokrasi dan sama saja memilih pemimpin koruptor karena sudah menghalalkan segala cara untuk memenangkan pilkada ini. Di dalam UU sudah sangat jelas bahwa karena politik uang, baik yang memberi dan yang menerima sama sama akan terkena hukum pidana.
“Saya pribadi atau Tim kami, Lanjut Shinta, tidak akan mengajari dan menjebak masyarakat Kabupaten Muara Enim agar masuk penjara karena dipengaruhi uang dan sembako agar memilih salah satu paslon. Kami sangat menyayangi masyarakat Kabupaten Muara Enim dan saya sangat mengharapkan dukungan masyarakat Rambang Dangku dalam pilkada 2018 ini, tetapi tidak akan menghalalkan segala cara, agar kita membangun Muara Enim lebih maju,” pungkas Shinta.
Editor : Nopiriadi