Laporan : Karel
Gemas-Lahat
Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, bahwa limbah tanah bekas pembuatan stock file batu bara di Desa Arahan milik PT. KAI (Persero) Divre III, yang pengerjaannya dilakukan oleh Subkon perusahaan kereta api tersebut pada PT. KPM, belum ada pihak yang bertanggungjawab atas pembersihan limbah tersebut.
Seiring waktu, limbah tanah yang nampak menggunung ini dinilai warga setempat sangat mengganggu dan terus menuai protes, khususnya warga Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Di mana warga terus mengeluhkan lahan mereka yang terkena dampak limbah tanah saat pengerjaan stock file di Stasiun Banjar Sari itu berlangsung.
“Ke mana kami harus mengadu..? Semua pihak sudah kami hubungi, khususnya subkon PT. KAI(Persero) DIVRE III,PT.KPM”, keluh Khairul, seorang warga saat dibincangi di kediamannya yang memang hanya berjarak beberapa meter dengan tumpukan tanah limbah yang menggunung itu.
Warga merasa, semua ucapan yang keluar dari sejumlah pihak yang seyogjanya bertanggungjawab, itu hanya janji-janji manis belaka.
“Kita berharap kepada pihak terkait, PT. KAI selaku stekholder kegiatan di Area Stasiun Banjar Sari ini, agar kiranya untuk berperan aktiv, tidak bersikap apatis atau masak bodoh terhadap segala hal yang ada keterkaitannya dan berhubungan ke masyarakat”, tambah KR, seorang warga lainnya.
Sementara perwakilan pihak PT. KPM, Sulaiman, ketika dikonfirmasi pekan lalu terkait limbah ini memgaku bahwa, persoalan limbah tersebut tidak lagi menjadi tanggungjawab pihaknya.
“Semua permasalahan di lapangan sudah menjadi tanggung jawab pihak EDI BLE”, cetus Sulailam, saat dihubungi via teleponnya pekan lalu.
Saat dihubungi via telepon dan WhatsAppmya, Aida, selaku Manager Humas PT. KAI Divre III menduga, persoalan ini muncul karena tidak adanya singkronisasi dan koordinasi yang baik, antara perusahaan. Baik oleh pihak ketiga, maupun PT.KAI.
“Kami konfirmasikan dulu”, terang Aida singkat.
Editor : Ivi Hamzah