MUARAENIM, Amperasumsel – Demi cipatakan keamanan bagi masyarakat untuk menyambut perayaan hari besar Natal dan tahun baru 2018, Polsek Gelumbang gelar razia terhadap premanisme, copet, jambret, todong dengan senpi atau sajam, calo, pembiusan serta Narkoba.
Razia ini dipimpin Kapolsek Gelumbang AK Indrowono SH, pada Senin (11-12 -2017), di jalan umum Desa Payabakal Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Kapolsek bersama 15 orang anggotanya dalam razia itu, berhasil mengamankan, satu lembar Surat Izin Mengemudi sepeda motor (SIM C), dua unit sepeda motor tidak memiliki kelengkapan surat surat dokumen kendaraan yang sah, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan roda empat dengan dengan cara tilang serta berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pemilik Narkoba.
Saat dikonfirmasi, di ruang kerjanya, Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK.MPP, melalaui kabag humas Polres Muara Enim AKP Arsyad AR membenarkan peristiwa itu.
“Kegiatan razia itu seusai dengan surat perintah Kapolres Muara Enim Nomor : Sprin/1101/ XII 2017 tanggal 11 Desember 2017. Demi memberikan rasa aman kepada semua elemen masyarakat.”Ya benar ini perintah pimpinan,” ujar Arsyad. (Azhari)