LAHAT, Ampera Sumsel – Pendataftaran Paslon (Pasangan Calon) Independen H Hapit Padli,MM dan Erlansyah Rumsyah dikantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) kabupaten Lahat Selasa (28/11) dipantau ketat anggota Panwaslu kabupaten Lahat. Tim pengawasan akan memberikan sanksi jika dilapangan ditemui adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan baik oleh oknum KPU maupun Timses Paslon.
Ketua Panwaslu kabupaten Lahat Sepsata Andrian,SE melalui Divisi pengawasan, pencegahan dan Hubal Andra Juarsyah,Spd MSi disampaikan tim Pariansyah,Spd (Acong-red) mengatakan, setial tahapan Pemikukada tahun 2018 mendatang akan diawasi secara ketat, hal ini bertujuan agar tidak terjadi kecurangan yang menciderai Demokrasi khususnya mewujudkan pemilu yang jujur dan adil agar tidak merugikan masyarakat selama Lima tahun kedepan.
“Tugas Paswaslu adalah melakukan pengawasan agar tidak ada oknum yang memanfaat kan kesempatan untuk berbuat curang yang melanggar undang-undang Pemilu,” ujarnya.
Ditambahkan Acong, Panwaslukab akan tetap menjaga integritas dan independen dalam melaksanakan tugasnya sehingga masyarakat jangan takut dan ragu dalam menyampaikan laporan jika dilapangan ditemui adanya pelanggaran pemilu baik itu dilakukan Paslon, Timses, dan oknum KPU.
“Kita akan tegakkan Pemilu karenanya informasi dari masyarakat begitu diharap kan dan setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti untuk diselesaikan tergantung bukti dan keterangan saksi-saksi,” imbuhnya.
Ketua KPU Kabupaten Lahat Syamsu Rizal Nusir menuturkan, membenarkan jika hari ini Selasa (28/11) pukul 13.30 Wib Paslon Independen H Hafit Padli dan Erlansyah Rumsyah,MM mendaftarkan diri keKPU. Untuk lampiran berkas yang disampaikan yakni dukungan sebanyak 40 ribu lebih KTP, namun hal ini masih akan diVerifikasi apakah ada dukungan ganda atau tidak.
“Kerja kita diawasi oleh tim Panwaslu kabupaten sehingga berkas yang ada akan benar-benar diVerifikasi agar tidak menyalahi undang-undang karena KPU berharap setiap calon yang lolos benar-benar memenuhi persyaratan.
Prima