LAHAT, Ampera Sumsel – Sebanyak 2400 unit kursi Bantuan Pemerintah Provinsi Sumsel, kembali dibagikan kepada masyarakat di 3 Kecamatan Kikim area yakni Kecamatan Gumay Talang, Kecamatan Kikim Timur dan Kecamatan Kikim Selatan yang diserahkan oleh wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan di desa Darmo Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.(26/7)
Dihadiri oleh seluruh kepala desa yang mewakili masyarakatnya untuk menerima langsung pembagian atau penyerahan Kursi ini, juga dalam kegiatan ini hadir Ketua DPRD Kabupaten Lahat Harliansyah, SH, MH dan anggota DPRD Kabupaten Lahat dari Dapil 5 serta para tokoh masyarakat dari 3 Kecamatan.
Ditanya tentang sumber dana dari bantuan kursi yang diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Lahat ini, H. Nopran Marjani mengatan Sumbernya dari dana ini dari APBD Provinsi dan bisa juga dari APBN
“Kursi ini merupakan realisasi dari aspirasi masyarakat di Kabupaten Lahat yang diminta melalui proposal ditujukan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dan kami dari DPRD Provinsi memperjuangkan untuk dapat realisasikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan dari tahun ke tahun sudah sekitar 4 tahun Kursi ini dibagikan kepada masyarakat hingga saat ini belum satupun ada yang patah itu artinya kualitas dari Kursi ini sudah diuji di tempat produksi, dengan beban 100 kg setiap kursinya ini bisa di buktikan dan dibedakan dengan kursi sejenisnya.”ujar Politisi Partai Gerindra ini.
H. Nopran Marjani berharap masyarakat tidak bertanya-tanya lagi tentang sumber dana dari bantuan bantuan yang diserahkan kepada masyarakat ini sebab dana tersebut jelas merupakan dana negara bantuan dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini.
“Sumber dana bantuan Pemerintah Sumsel ini berasal dari uang negara yang diminta kembali oleh rakyat, jadi dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat , sumber dana bisa dihasilkan dari pajak yang kita bayar seperti pajak bumi dan bangunan pajak kendaraan pajak rumah makan dan lain sebagainya dan ini bisa kita minta kembali untuk masyarakat banyak, jadi bisa direalisasikan jika ada proposal yang masuk untuk meminta apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan kami dari DPRD atau selaku wakil rakyat yang memperjuangkan atas apa yang diminta atau yang dibutuhkan oleh masyarakat.”Pungkasnya.
Prima