MUARA ENIM, Ampera Sumsel, Narkotika dan Obat-obatan terlarang sudah sejak lama meresahkan terhadap kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Muara Enim, semua upaya telah dilakukan oleh penegak hukum dalam membasmi peredaran penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim Gelar Pemusnahan Narkotika dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim, yang dihadiri Kapolres, Dandim, Kepala BNN dan Kalapas serta ASN Pemkab Muara Enim, Kamis (23/11).
Rustam, SH Kejari Muara Enim, bahwa di Kabupaten Muara Enim jumlah penyalagunaan narkotika dan kriminal cukup banyak. Yang merupakan dari kejahatan narkotika itu sendiri atau rendahnya penegak hukum kita terhadap penyalagunaan narkotika yang termasuk kejahatan extraordinary crime.
“Selaku pemegang kebijakan dalam penegakan hukum hendaknya, menegakan hukum dengan tegas, sehingga dapat menjadi efek jera bagi pengguna maupun orang yang menjual narkoba, serta dapat meminimalisir penyalahgunaan narkotika tersebut, bahkan menghilangkannya”. Tegas Rustam
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari perkara khusus narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Muara Enim pada bulan maret 2017 sampai dengan bulan November 2017 yang berjumlah sebanyak 49 Perkara.
” Narkotika merupakan racun atau toksin yang merusak generasi bangsa,” Ujarnya.
Lanjutnya, Pemusnahan barang bukti Narkotika berupa Ganja sebanyak 6.119,908 gram, Sabu-sabu sebanyak 280.513 gram, Ekstasi sebanyak 71 butir, dan 38 unit Handpone.
“Barang bukti yang dimusnakan tersebut merupakan perkara yang sudah inkraht dari bulan maret 2017 sampai dengan November 2017 dengan barang bukti pirek 4 buah, dan bong 6 buah, ” Ungkapnya.
Drs. M. Teguh jaya, MM Asissten 1 Muara Enim, mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk berkerjasama dalam membasmi narkotika tersebut.
“Kepada semua stekholder baik formal maupun masyarakat Muara Enim Khususnya. untuk bersama-sama mencegah pengunaan narkoba di bumi serasan sekundang,” Ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim. Mari kita bergandengan tangan untuk mencegah narkotika ini. Pungkasnya.
Secara terpisah setelah selesai acara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muara Enim Setyo Adhi Wicaksono, SH, MH, diruang kerjanya mengungkapkan untuk barang bukti yang dimusnahkan periode Maret sampai dengan November 2017 ini bisa dikatakan cukup banyak, dibading dengan barang bukti untuk periode Desember 2014 sampai dengan Januari 2016, dengan jumlah ganja 1.398,169 gram, shabu 178,336 gram serta ekstasi 120 butir, yang telah dimusnahkan pada bulan Februari 2017 lalu. Tutupnya (rh)