Home / LAHAT / Disnakertrans Lahat Tunggu Edaran Gubernur Sumsel

Disnakertrans Lahat Tunggu Edaran Gubernur Sumsel

LAHAT, Ampera Sumsel – Gubernur Provinsi Sumsel telah menandatangani Surat Keputusan (SK) No 684/KPTS/Disnakertrans/2017 tentang UMP 2018, tertanggal 30 Oktober 2017, dimana, mengalami kenaikan semula Rp 2.388.000 di 2017, menjadi Rp 2.595.995 atau naik 8,71 persen.

“Memang Gubernur sudah membubuhkan dan menyetujui kenaikan UMP 2018, hanya saja, masih menunggu edaran dari Disnakertrans Provinsi Sumsel,” kata Kadisnaketrans Kabupaten Lahat, H Ismail Hanafi, ditemui, Kamis (2/11/2017).

Walaupun demikian, masih kata H Ismail Hanafi, jangan sampai kenaikan UMP tersebut memberatkan pengusaha atau perusahaan, sehingga tidak mampu membayar honor karyawannya.

“Yang terjadi malah pemutusan kerja secara sepihak atau dirumahkan, akhirnya, aksi demonstrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah pihaknya menerima edaran dari provinsi, maka, akan ditindaklanjuti dengan membuat surat pemberitahuan kepada perusahaan.

“Kita akan layangkan pemberitahuan kepada perusahaan, perihal kenaikan UMP 2018, apabila dari Provinsi Sumsel sudah kita terima, tinggal kesanggupan perusahaan,” papar H Ismail Hanafi.

Prima/Milan

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …