Home / HUKUM & KRIMINAL / Rustam “Lanjutkan Proses Hukum” Laporan Masyarakat Muara Enim

Rustam “Lanjutkan Proses Hukum” Laporan Masyarakat Muara Enim

MUARA ENIM, Ampera Sumsel , Mutasi atau roling jabatan dalam struktur organisasi atau pekerjaan, merupakan suatu hal yang biasa terjadi guna menciptakan suasana yang baru dan penyegaran bagi suatu organisasi atau lembaga. Begitu juga halnya yang terjadi di lembaga Kejaksaan yang melakukan rotasi Kepala Kejaksaan Negeri (kajari,red) Kabupaten Muara Enim.

Dalam acara pisah sambut yang diadakan di Balai Agung Serasan Sekundang Kabupaten Muara Enim dan dihadiri seluruh Jajaran SKPD dan BUMN serta BUMD (17/10/17)

Adhiyaksa Dharma Yuliano, SH MH, menuturkan ia menjabat sebagai Kajari Muara Enim pada tahun 2014 dan pada tahun 2017 genap berusia 3 tahun 4 bulan.

Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama antara pemerintah Kabupaten Muara Enim dan bersinergi dengan rekan – rekan dengan baik sehingga beban pekerjaan rumah bisa diatasi dan untuk tahun 2017 kejaksaan negeri Muara Enim mendapatkan ranking 1 se Sumatera Selatan dalam Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara yaitu bidang pencegahan.

“saya mohon maaf kalau selama 3 tahun ini kinerja saya belum terlalu memuaskan, akan tetapi semuanya sudah saya lakukan dengan semaksimal mungkin,” Tutur Adhyaksa

Ir. H Muzakir Sai Sohar mengucapkan “selamat datang Di Kota Muara Enim yang sehat mandiri agamis dan sejahtera kepada Kajari yang baru Rustam, SH, selamat bertugas sebagai penegak hukum di kota ini semoga dapat memberikan angin segar dan kedamaian kita sehingga dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab yang diemban dengan sebaik-baiknya dan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Adhyaksa Dharma Yuliano, SH MH”.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan pergantian pejabat suatu lembaga adalah merupakan hal yang lumrah, ini merupakan realisasi dari kebijakan lembaga tersebut, sama halnya dengan yang dilakukan lembaga Kejaksaan seiring dengan kebutuhan organisasi sekaligus untuk menciptakan suasana baru mutasi atau roling yang terjadi merupakan suatu sistem organisasi dan merupakan hal yang wajar dan harus dilakukan lembaga. Semoga pengalaman yang diperoleh selama bertugas dapat dijadikan modal dalam mengemban tugas di tempat yang baru sehingga dapat memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat. Ungkap muzakir

Secara terpisah saat usai acara pisah sambut di Balai Agung Serasan sekundang Muara Enim, 17/10/17 pukul 23.00 wib.

Rustam, SH Kajari Muara Enim yang baru mengungkapkan kepada portal ini, kita akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, untuk laporan yang masuk kita akan pelajari dan akan segera ditindak lanjuti, dan apabila terbukti bersalah akan kita lanjutkan proses hukumnya.

“Akan kita pelajari dahulu, sesuai dengan apa yang dilaporkan, kalau memang terbukti akurat, kenapa tidak, kita akan proses hukum,” Ujar Rustam.

Terkait dengan program TP4D “kita akan terus pencegahan dan pendampingan terhadap desa desa yang mengunakan anggaran desa, apabila terjadi penyimpangan tetap akan proses sesuai dengan tindakannya yang melakukan perbuatan melawan hukum”. Pungkas Rustam

(rh)

Check Also

FUJB Ajak Masyarakat LLG Ciptakan Kampanye Damai

Author : SMSI LUBUKLINGGAU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau, mengajak semua umat …