LAHAT, Ampera Sumsel – Dua orang pemuda, masing-masing Mitteson (17) dan Renggo Praginanto (17), terpaksa babak belur diamuk massa setelah melakukan penjambretan terhadap Heni Fitriani (18) di Desa Srinanti Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Kota Lahat, Sabtu (14/10) malam pukul 23.40.
Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK melalui Kasatreskrim AKP. Ginanjar Aliya Sukmana, SIK menerangkan, kronologi tindak kriminal ini bermula saat korban melintas di Desa Srinanti, sekitar pukul 22.00 WIB. Tiba-tiba dalam waktu bersamaan, Mitteson dan Renggo yang berboncengan mengendarai sepeda motor dan diduga sudah mengikuti dari Lapangan “Seganti Setungguan” (eks-MTQ) memepet dan merampas tas korban.
“Korban terjatuh dan mengalami luka lebam di pelipis mata, serta luka lecet di sekujur tangan dan kaki,” terang Ginanjar, Minggu (15/10).
Heni, yang terjatuh dari sepeda motornya segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Tak berselang lama, warga pun datang dan langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Pengejaran pun membuahkan hasil. “Langkah seribu” kedua pelaku akhirnya terhenti di Kelurahan Gunung Gajah. Warga yang geram langsung menghadiahi keduanya dengan “bogem mentah”. Beruntung petugas kepolisian dari Tim Operasional Satreskrim Polres Lahat cepat tiba di lokasi, yang kemudian langsung mengevakuasi dan menggelandang keduanya ke Mapolres.
“Dari tangan keduanya, petugas mengamankan dua unit handphone masing-masing jenis Blackberry dan Android Vivo, kemudian satu buah tas dan satu unit sepeda motor Honda Verza bernopol BG 3662 EU,” terangnya.
Atas perbuatannya, Mitteson dan Renggo terancam dikenai pasal 365 KUHP ayat 2 tentang pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat,” imbuhnya.
Prima