LAHAT, Ampera Sumsel – Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lahat, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (11/10), untuk menyerahkan 640 kartu tanda anggota (KTA), sebagai persyaratan dalam verifikasi faktual partai politik (parpol).
“Kita menyerahkan 640 KTA kepada KPU, sebagai persyaratan dalam verifikasi faktual, keikutsertaan dalam pemilihan umum (pemilu) 2019,” kata Ketua DPC PDIP Lahat, Herliansyah SH MH melalui Ketua Bidang Organisasi, Hendro Setiawan SH, usai penyerahan KTA.
Hendro menambahkan, penyerahan ini, dilaksanakan secara nasional, mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota, guna memenuhi verifikasi.
“Terkait verifikasi partai dan ketentuan KPU dari pusat hingga kabupaten/kota, untuk memenuhi verifikasi, diantaranya, F2 sipol parpol, salinan SK DPC dan SK 22 PAC, KTA dan foto KTP anggota 640,” jelasnya seraya menambahkan, Apabila ada kekurangan agar dikoordinasikan, dimana, salinan KTA dan KTP akan dicocokan dengan aplikasi sistem informasi partai politik (SIPOL) KPU.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lahat, Syamsulrizal Nusir Bsc melalui Anggota KPU Divisi Hukum, Nana Priana SHi MM menyampaikan, pihaknya akan memeriksakan seluruhnya dengan aplikasi Sipol parpol.
“Apabila ada kekurangan atau perbaikan, akan dikomunikasi, sehingga ketika verifikasi faktual, tidak ada permasalahan ditemukan dalam kepengurusan,” tegasnya.
Prima