LAHAT, Ampera Sumsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat dari komisi III bidang pembangunan melakukan pertemuan dengan Dinas Tataruang dan Perumahan Pemkab Lahat Di Gedung Serbaguna DPRD Lahat guna membahas pembangunan di kawasan Benteng yang masih tahap pengerjaan dislokasi sepanjang 390 Meter aliran sungai Lematang.
Mereka mengingatkan Pemkab Lahat agar dapat memperjelas secara hukum semua pembanguan yang Sember dananya dari Pemerintah baik Tingkat Pusat, Provinsi, APBD dan bantuan dari pihak perusahaan melalui dana CSR mereka.
“Tentu kita dukung penuh pembangunan (Red…), Namun Legalitas setiap aset haru jelas menjadi aset daerah”,Ungkap Candra mewakili anggota DPRD Lahat dari Komisi III Selasa (19/09/17) di Lokasi pembangunan kawasan benteng.
Dari Awal rancangan, proses pembanguan hingga sampai selsai kita selalu sampaikan dan koordinasikan kepada Pemkab Lahat agar dapat berjalan dengan baik dan mengikuti rancangan sesuai aturan salah satunya terkait kejelasan aset. “Jangan sampai aset ini tumbang tindih kedepannya kelak.
Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat Ir. Lodik Situmpul.Mm merespon positif perhatian dan pengawasan yang dilakukan anggota DPRD Lahat Dari Komisi III. Dukungan yang diberikan mereka secara tidak langsung akan menyuksiskan kawasan yang dulunya masih Kumu menjadi salah satu kawasan wisata dan juga menghidupkan perekonomian di Pemkab Lahat.
“Dengan adanya pembangunan yang telah berjalan 60% dan mempergunakan tapak bumi, longsor disini tidak akan terjadi, kawasan akan menjadi lebih indah”,Ujarnya.
Selamat Konsultan Supervisi proyek di kawasan Benteng mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin dan tepat waktu menyelesaikan pekerjaan. Kita yakin mampu, pasalnya sari awal pengerjaan berjalan baik tampah asa perubahan baik dari RAB, Gambar dan pengawas.
“Tidak Ada, terkecuali faktor cuaca yang sering kali mengejutkan kita pada saat bekerja. Namu hal tersebut bisa dilanjutkan pada malam hari”,Pungkasnya Singkat”, ucpanya
Naska: Baim / Prima