Home / PALEMBANG / Kepala Sekolah Harus Mandiri dan Berkualitas

Kepala Sekolah Harus Mandiri dan Berkualitas

PALEMBANG, Ampera Sumsel  – Sebanyak 80 peserta mengikuti Diklat Calon Kepala SMA/SMK se-Sumsel Tahun 2017 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumsel, Jumat (15/9) di Aula Putri Kembang Dadar. Diklat ini dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Nasrun Umar.

Dikatakan Nasrun untuk memperoleh sertifikat kepala sekolah tersebut, para calon harus menempuh 2 tahapan. Yakni tahap rekrutmen dan tahap pendidikan dan pelatihan Calon Kepala Sekolah dan SMA/SMK terakreditasi dan bersertifikasi sebelum diangkat menjadi kepala sekolah yang kompeten dan berkualitas. ” Agar ada peningkatan kualitas tentunya diklat ini harus dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan,” lanjutnya.

Untuk itu dia mengingatkan agar penyusunan program kediklatan mengadopsi mekanisme hasil Musrenbang tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota. Sehingga dalam pelaksanaan Diklat nantinya benar-benar didasarkan atas kebutuhan riil dan melalui suatu proses perencanaan “bottom up”. “Harapan ini saya sengaja sampaikan dalam pembukaan Diklat Calon Kepala Sekolah SMA/SMK, agar peserta dapat memahami pentingnya bagi guru dan Kepala Sekolah agar tercipta Kepala Sekolah yang mandiri, berkepribadian dan berkualitas” jelas Nasrun.

Untuk itu, dirinya meminta kepada peserta Diklat Calon Kepala Sekolah SMA/SMK se-Sumsel dapat mengikuti secara serius, sehingga menghasilkan sebuah komitmen dan kesamaan pemahaman menuju terwujudnya peningkatan kualitas Sekolah yang Unggul dan Pengayom Peserta Didik.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumsel Musni Wijaya mengatakan diklat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keahlian, keterampilan sikap dan perilaku calon kepala sekolah. Sehingga dalam menjalankan tugasnya Kepala Sekolah dapat bekerja secara profesional serta terwujudnya calon Kepala Sekolah yang memiliki kompetensi teknis sosio kultural, manajerial dan kompetensi pemerintahan dalam memberikan layanan pendidikan pada peserta didik di sekolah.

Adapun rincian ke-80 peserta tersebut yakni  laki-laki sebanyak 47 orang dan perempuan 33 orang yang dibagi menjadi dua Kelas yaitu Kelas A dan Kelas B. Calon Kepala Sekolah tersebut berasal dari Kota Palembang 29 orang, Kabupaten Banyuasin 5 orang, Lubuk Linggau 7 orang, OKU 5 orang, Ogan Ilir 5, Lahat 4 orang, Pali 1 orang dan Muba 2 orang. Kemudian Kabupaten OKU Timur 3 orang, OKU Selatan 5 orang, Musirawas Utara 2 orang, Muara Enim 5 orang serta Prabumulih 5 orang. Nantinya, kata Musni, para calon peserta SMA/SMK ini akan diberikan STPPL dari Pemprov Sumsel dan Sertifikat Nomor Unit Kepala Sekolah (NUKS) dari LPPKS Solo.

Seperti diketahui Bidang Pendidikan merupakan program prioritas Provinsi Sumatera Selatan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten serta berkualitas. Dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah mempersyaratkan bahwa seorang kepala sekolah agar memiliki sertifikat kepala sekolah. Sertifikasi kepala Sekolah akan memberikan legalitas kompetensi Kepala Sekolah dalam suatu Lembaga Pendidikan.

Laporan: Humas Pemprov

Editor: Prima

Check Also

Siapkan 6000 Saksi di Kota Palembang, Mularis Djahri Optimisnya Atas Kemenangan Matahati

Author : Nopi   PALEMBANG, GmS – Mularis Djahri (MD) Center telah membentuk 6000 saksi …