LAHAT, Ampera Sumsel- Untuk mengantisipasi penyakit masyarakat serta minuman keras (miras) yang beredar di acara pesta Orgen Tunggal (OT), Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat dalam hal ini Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Damkar Kabupaten Lahat melakukan razia rutin.
Dalam razia rutin tersebut, Dinas Pol PP yang di beck up oleh Kodim 0405 Lahat berhasil mengamankan lima Kupu Kupu malam yang sering mangkal di Warung remang remang di wilayah Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur.
Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Lahat, Hery Alkafi melalui Kabid Tibum, Abdul Rauf SSTP Msi didampingi Kasi Operasional, Faisal SE mengatakan, tujuan dilakukannya razia rutin tersebut adalah untuk mengantisipasi penjualan miras pada masyarakat.
“Memang razia rutin dalam mengantisipasi peredaran miras di acara pesta OT ini sudah bacor, namun kita tidak mau kecolongan, dimana dalam razia tersebut kami mengamankan sebanyak lima Pekerja Sek Komersial (PSK) serta empat botol miras,”kata Faisal, Kamis (14/9).
Dilanjutkan oleh Kasi Operasional, Faisal SE mengatakan ia berasama anggota akan terus melakukan razia di setiap tempat orang nongkror, dan PSK ini akan kita berikan keterangan.
” PSK ini kita data dulu, untuk menanyai kelengkap sperti KTP, Kalau tidak ada dia akan sidang atau kalau ada orang tua akan kita pulangkan,” ucap Paisal
Prima