*Kepala OPD harus Terima Masukan dan Saran
LAHAT, Ampera Sumsel – Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Budaya Integritas, yang diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) bakal dikaji lebih mendalam atau mengalami penundaan, setelah tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membacakan pandangan umum akhir, dihadapan Wakil Bupati (Wabup), Marwan Mansyur SH MM dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (28/8), sekitar pukul 14.30 WIB, di ruang sidang paripurna.
Sedangkan, raperda mengenai Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017, tentang hak dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, kemudian, Pemekaran Kecamatan Lahat Selatan dan Mulak Sebingkai, serta penghapusan empat raperda, disetujui menjadi peraturan daerah (perda).
Juru Bicara Fraksi PDIP Lahat, Marwan Ardiansyah SE Msi menyampaikan, dalam pandangan akhir, untuk raperda budaya Integritas harus dikaji mendalam, dengan duduk satu meja, antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Raperda yang mengalami penundaan tersebut, harus inten dilakukan pembahasan, supaya, tidak terjadi kesalahan pahaman, dalam menerapkannya, pasal demi pasal harus jelas dan terperinci,” jelasnya.
Senada, Jubir Fraksi Persatuan Pembangunan Sejahtera (PPS), Nizaruddin SH sependapat, dari empat raperda yang diusulkan, pihaknya hanya menyetujui tiga, sedangkan satu lagi, yakni, tentang Budaya Integritas sementara ini mesti ditunda.
“Sama seperti halnya, fraksi-fraksi lainnya, untuk raperda yang satu ini, kami satu suara untuk dikaji lagi, dan dilakukan pembahasan secara bersama-sama,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Wakil Bupati (Wabup), Marwan Mansyur SH MM menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi sekali, dengan raperda yang telahj disahkan menjadi perda, dan satu lagi ditunda pengesahannya.
“Untuk demikian, kepada seluruh Kepala OPD, untuk menerima masukan, saran maupun kritikan yang disampaikan DPRD, dimana, ini semua menjadi bahan pertimbangan kedepan, guna duduk satu meja lagi, dan membahas secara bersama-sama, agar menemukan formulasi tepat,” tegasnya.
Prima