PALEMBANG, Ampera Sumsel – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Sumsel, Nasrun Umar meminta kepada pihak PT Waskita Karya Jaya agar lebih memperhatikan Standart Operating Procedure (SOP) dalam pengerjaan pembangunan Light Rail Transit (LRT). Hal ini disampaikan terkait kembali terjadinya peristiwa yang menelan korban jiwa sebanyak 2 orang yang merupakan pekerja LRT ini sendiri pada Jum’at (4/8) dini hari lalu.
“Saya mewakili bapak gubernur meminta kepada Waskita selaku pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan ini agar dapat mereview SOP. Lebih di detail kan lagi, agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” tegasnya, saat pressconfrence di Kantor Dishub dan Kominfo, Sabtu (5/8).
Diakui Nasrun, pihaknya cukup terkejut atas adanya kejadian ini. Meski pihaknya percaya dengan Waskita yang merupakan BUMN yang sudah cukup besar, walaupun sudah berhati-hati tapi ini kembali terjadi bahkan tidak sampai satu Minggu setelah kejadian crane terjatuh.
“Untuk itu kita tekankan agar lebih meninjau SOP, dan safety first dalam membangun LRT. Dalam kesempatan ini juga, saya menyampaikan permintaan maaf Gubernur kepada pihak keluarga korban,” imbuhnya.
Selain itu, sebagai bentuk permintaan maaf Gubernur, lanjut Nasrun, Gubernur Alex Noerdin juga memberikan santunan berupa tali kasih kepada masing-masing korban sebesar Rp 50 juta per keluarga. “Kalau keluarga korban mau pindah kepulau Sumatera ini, Gubernur juga berjanji akan menjamin sekolahnya sampai tingkat sarjana sebagai bentuk pertanggungjawaban beliau,” pungkasnya.
Seperti diketahui, telah terjadi kecelakaan kerja pada Jum’at (4/8) dini hari di sekitar pembangunan LRT di zona 3 yang menewaskan dua pekerja pembangunan LRT.
Ditempat yang sama, Kepala Proyek Pembangunan LRT PT Waskita, Masyudi menuturkan, lokasi kejadian itu tepat pada pembangunan pear 421. Untuk kejadian persisnya belum bisa diketahui lebih detail. Sebab pada peristiwa itu terjadi tidak ada saksi mata sama sekali di lokasi. Namun, pihaknya hingga saat ini telah bertanggung jawab dengan mengurus administrasi jenazah dan memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Waskita akan memberikan santunan dan memberikan asuransi kepada anak korban dengan membiayai sekolah mereka hingga selesai kuliah nanti,” tuturnya.
Terkait pengamanan dalam pengerjaan LRT untuk pekerja sendiri, Masyudi menjelaskan, secara prosedur para pekerja diharuskan memakai alat standart pengamanan. Namun, ia mengakui, pihaknya tidak selalu bisa melakukan pengawasan kepada para pekerja karena pengerjaan ini dilakukan pada area yang cukup luas.
“Untuk kedua korban ini memakai standart keamanan saat bekerja, dimana alat-alat tersebut saat ini ada dipihak penyidik dijadikan sebagai alat bukti. Kenapa bekerjanya malam? Karena memang siang hari kami tidak dibolehkan mengganggu aktifitas lalu lintas. Jadi hanya bisa bekerja dimalam hari,” tandasnya.
Naska: Prima / Humas Pemprov
Editor: Rahma