EMPAT LAWANG,Ampera Sumsel – Seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, yang diketahui bernama Hasbi Arbi alias Bi (44), meninggal dunia, di sel tahanan, Minggu (30/7) sekitar jam 05.00 WIB.
Belum diketahui pasti peyebab kematian Napi yang terkait kasus penodongan sales rokok, yang menyebabkan korbannya meninggal beberapa bulan tersebut. Namun dari keterangan salahseorang petugas Rutan Tebing Tinggg, Bi sempat berupaya melarikan diri kemarin, Sabtu (29/7) sekitar jam 10.00 WIB, saat menerima bezukan dari salahseorang keluarganya.
Kepala Rutan Tebing Tinggi, Heri AMd SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga binaan Rutan yang dikepalanya tersebut. Saat ini jenazah masih di dalam Rutan dan segera dievakuasi ke RSUD Empat Lawang, untuk dilakukan visum.
“Ya, korban ini Napi kasus 365, terkait penodong terhadap sales rokok di Muara Saling, beberapa bulan yang lalu. Napi ini divonis 17 tahun,” ungkap Heri.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Bayu Dewantoro turut membenarkan adanya Napi yang meninggal dunia di dalam tahanan. “Saat ini kita sedang meminta keterangan Kepala Rutan, untuk mendapatkan penjelasannya, terkait meninggalnya Napi ini,” jawabnya singkat.
Naska: Prima
Editor: Rama