MUARA ENIM, Ampera Sumael – Tarmizi (35) Warga Desa Babat Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim, di cokok Polisi karena kedapatan membawa senjata api (Senpi) rakitan jenis Revolver caliber 5,56 saat sedang melintas di jalan umum Desa tanjung tiga, Kamis (27/07/2017) pukul 06.00 wib pagi tadi.
Penangkapan bermula, saat anggota Polsek Lembak dipimpin kanitreskrim Ipda Damanik melakukan patroli rutin dan KKYD di wilayah Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim.
Setiba di jalan umum Desa Tanjung Tiga didapati seorang laki laki yang sedang mengendarai sepeda motor, karena merasa dengan gerak gerik pelaku, anggota polsek lembak langsung menghentikan laju sepeda motor tersebut.
Setelah berhenti dan pelaku turun dari motor dipinggir jalan anggota Polsek Lembak langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.
Saat digeledah didapati senjata api rakitan jenis revolper berikut 5 butir amunisi aktif caliber 5,56 didalm silinder yg diselipkan pelaku dipinggang sebelah kiri.
Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP Melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad membenarkan penangkapan tersebut.
“Kita sudah mengamankan tersangka, dari tangan tersanka kita berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa senjata api jenis revolver berikut lima butir amunisi caliber 5,56,” Ujar Arsyad
selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa dan diamankan ke Mapolsek Lembak guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Juamt (28/07).
Naska: Dayat
Editor: Prima