Related Articles
Lahat – Ratusan karyawan PT Manggala Usaha Manunggal (MUM) yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK-SBSI) PT MUM melakukan aksi mogok kerja, Kamis (27/7).
Aksi tersebut dilakukan lantaran perusahaan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat tersebut belum mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan tanpa syarat bagi karyawan yang sudah bekerja lebih dari tiga bulan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua SBSI Kabupaten Lahat, Erwin. Diterangkan Erwin, aksi itu sebagai bentuk protes kepada perusahaan yang tidak melakukan pengangkatan. Bahkan sebelumnya kita sudah melakukan pertemuan untuk membahas persoalan ini kepada pihak perusahaan, namun tidak ada titik temu.
Kita melakukan hal ini karena sejalan dengan ketentuan UU menyangkut ketenagakerjaan, Besok kita akan kembali menggelar aksi mogok, ” ujar Erwin.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Lahat, Ismail Hanafi melalui Kabid Perselisihan Ketenagakerjaan Aris Toteles mengatakan saat aksi mogok dilakukan pihaknya sudah berusaha untuk melakukan mediasi. Sayangnya, tidak ada titik temu antara keduanya.
“Pihak perusahaam ingin pengangkatan dilakukan setelah adanya kontrak kedua setelah kontrak pertama. Sementara pekerja ingin langsung dikontrak karena sudah bekerja selama tiga bulan. Intinya masih deadlock,” terang Aris.
Pihakya sendiri akan kembali datang untuk menyelsaikan persoalan tersebut, Jumat (28/7) dan melayangkan surat anjuran kepada kedua belah pihak. Dirinya sendiri berharap akan ada titik temu. Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun ratusa karyawan yang melakukan mogok hingga berita ini dibuat sudah membubarkan diri dan selama aksi berjalan dengan tertib. Hanya saja, para karyawan akan terus mogok hingga tuntutan mereka dikabulkan.
Naska: Prima
Editor: Roni Sp
view 114