MUARA ENIM, Ampera Sumsel – Bertempat di hotel gria sentesa dilaksanakan rapat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah kabupaten Muara enim dengan komisi pemilihan umum(KPU) kabupaten Muara enim, Selasa (25/7/2017). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi Pilkada serentak 2018 mendatang.
Ketua KPUD Muaraenim, Rohani pada kesempaatan tersebut mengatakan, Pilkada serentak tahun 2018 diikuti oleh 171 daerah. Yakni 17 Provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Untuk provinsi Sumsel sendiri diikuti oleh 9 kabupaten/kota.
“Kita patut bersyukur, Kabupaten Muaraenim merupakan salah satu kabupaten tersiap menyelenggarakan Pilkada,” kata Rohani.
Kesiapan tersebut, lanjut Rohani, tidak lepas dari dukungan semua pihak, tak terkecuali masyarakat kabupaten Muaraenim yang sudah cerdas berdemokrasi.
Dijelaskan oleh Rohani, kedepan ada tiga agenda besar yang akan dihadapi, yakni Pilkada serentak yang bersamaan dengan Pilgub Sumsel tahun 2018, Pilleg dan Pilpres tahun 2019.
“Terkait Pilkada Muaraenim 2018, selain bertanggung jawab terhadap pelaksanaan, KPUD juga bertanggung jawab terhadap persiapan. Salah satunya ialah penyusunan rencana anggaran dan kegiatan, yang semuanya berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Muaraenim H Muzair Sai Sohar dalam sambutannya mengatakan, Pilkada serentak tahun 2018 merupakan program strategis nasional yang harus dilaksanakan, dimana pendanaannya dibebankan pada APBD dalam jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan setiap tahapan.
Muzakir menjelaskan, NPHD merupakan kesepakatan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan KPUD Muaraenim atas pembahasan pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim tahun 2018.
“Besaran danah hibah yang telah disepakati dalam NPHD terebut yaitu Rp 54.220.265.000, yang telah menjadi dasar pencantuman besaran hibah pada APBD Muaraenim 2017 dan 2018, yang proses penetapannya sesuai peraturan perundang-undangan,” papar Muzakir.
Muzakir juga mengatakan, karena Pilbup dan wabup Muaraenim tahun 2018 merupakan satu paket kegiatan, maka perjanjian hibah hanya dilakukan satu kali NPHD.
“Namun demikian, dalam hibah diperlukan adanya koreksi. Untuk itu jika nanti diperlukan dapat dilakukan penyesuaian melalui perubahann NPHD,” lanjut Bupati.
Dengan telah ditandatanganinya NPHD itu, Bupati berharap KPUD Muaraenim dapat meleksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
“Walaupun dari segi penganggaran telah tersedia, kami juga mengharap dukungan dari semua pihak agar pelakasanaan Pilkada Muaraenim dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses,” pungkas Muzakir
Hadir dalam acara ini, Bupati Muara enim Bpak Ir H Muzakhir Sai Sohar, Wakil Bupati Nurulaman SH, Wakapolres Muara enim Kompol M Aidil SH, Pasi Ops Kodim Muara Enim Kapten Inf Piber, Kasi intel Kejari Abu Nawas SH, Ketua KPU Kabupaten Muara enim, Kepala Kesbangpol Andi Wijaya, Kepala Disnaker M Ali R, Sluruh Muspida dan Seluruh komisioner KPU.
(Naska: Dayat)
(Editor: Prima)