LAHAT, Ampera Sumsel – Dari hasil pengeledahan polisi menemukan drum modifikasi oplosan beras yang berada di Gudang Bulog Subdivre Lahat yang berlokasi di gudang penyimpanan GGB Manggul Kabupaten Lahat. Aparat kepolisian Unit II Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Ginanjar SIK bersama dengan Subdit Indagsi Polda Sumsel yang dipimpin AKBP Fery Harahap mendapati drum modifikasi pengoplos beras di Gudang Bulog Subdivre Lahat yang berlokasi di gudang penyimpanan GGB Manggul Kabupaten Lahat.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar SIK, Senin (25/7).
Dijelaskannya, barang bukti tersebut ditemukan usai aparat kepolisian melakukan penggeledahan di gudang tersebut yang di dalamnya ditemukan 39,3 ton beras yang diduga dioplos.
“Jadi dari investigasi di TKP ditemukan dua drum modifikasi alat oplos beras. Selain itu, juga didapati dua unit timbangan 500 Kg, satu unit mesin jahit, 25 karung kemasan 15 Kg serta 25 karung kemasan 50 Kg,” jelasnya.
Diungkapkannya, dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan pihaknya, diketahui dalam proses dugaan pengoplosan beras tersebut pihak gudang diduga mencampurkan beras sejahtera (Rastra) atau Raskin
pengadaan tahun 2017 kemasan 50 Kg yang kualitasnya baik, dengan beras kemasan 15 Kg yang merupakan pengadaan beras tahun 2016 dengan mutu rendah atau tidak baik.
“Tentunya kegiatan ini melanggar Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a) UU RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” tandasnya.
Informasi di lapangan, Tim Polres Lahat bersama Polda Sumsel masih melakukan pendalaman penyidikan. Bahkan polisi saat ini telah mengamankan barang bukti dan memasang police line di gudang tersebut.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar membenarkannya. Dikatakannya bahkan saat ini kepala gudang bersama pelaksana gudang masih dilakukan pemeriksaan guna pendalaman penyidikan lebih lanjut. (Prima)