PALEMBANG, Ampera Sumsel – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, berhasil mengamankan 39 ton beras oplosan yang sudah siap diedarkan di masyarakat.
Beras tersebut, diamankan dari salah satu gudang beras yang berada di Kabupaten Lahat, Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengakui, temuan itu berawal dari laporan dan keluhan masyarakat yang mendapati adanya beras tak layak konsumsi dari Bulog setempat.
Lanjutnya, di gudang Perum Bulog Subdivre Lahat dilaporkan sekitar 1.089 ton beras tidak layak konsumsi yang merupakan pengadaan 2016. Disebut beras tak layak konsumsi karena selain sudah berwarna kuning, beras itu juga pecah-pecah dan berbau apek yang menyengat.
Namun diduga sebagai upaya mendapat penghasilan lebih, oknum bulog mencampur beras pengadaan 2017 yang berkualitas baik dengan beras kualitas buruk pengadaan 2016.
“Dari 1.089 ton beras kondisi buruk itu, sekitar 200-an ton sudah diedarkan ke enam kabupaten/kota. Sebelum diedarkan, beras itu dicampur terlebih dahulu (oplos) dengan beras kualitas baik,” tuturnya
“Dari oplosan itu, sebanyak 39,3 ton belum sempat diedarkan dan tertahan di gudang, inilah yang kita amankan dan kita police line,” tambahnya saat gelar perkara di Mapolda Sumsel Senin (24/7).
Selain beras 39,3 ton, barang bukti. Yakni dua unit drum modifikasi alat oplos, dua unit timbangan masing-masing 500 kilogram, satu unit mesin jahit, 25 karung kemasan 15 kilogram dan 25 karung kemasan 50 kilogram.
“Beras oplosan ini sudah diedarkan di enam daerah yakni Lahat, Muara Enim, PALI, Empat Lawang, Pagaralam dan Prabumulih,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, beras yang dioplos itu dijual ke pasaran dengan harga Rp7.200 per kilogram sama halnya dengan harga jual beras layak konsumsi.
“Kita sudah mendapatkan data dimana saja disebarannya. Nanti kita akan koordinasi dengan daerah untuk tindakan selanjutnya,” tutupnya.
Prima