PALEMBANG, Ampera Sumsel – Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin menghadiri Rapat Paripurna XXIX DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda, penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (20/7).
Rapat Paripurna XXIX DPRD Provinsi Sumsel di buka langsung Ketua DPRD Provinsi Sumsel H Giri Ramanda. Hadir juga para Wakil-wakil Ketua, Sekda Provinsi Sumsel, FKPD Provinsi Sumsel, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Badan Provinsi Sumsel, Karo Provinsi Sumsel, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Masyarakat dan BUMN/BUMD.
Dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2016 yang disampaikan oleh masing-masing Juru bicara Komisi DPRD Sumsel.
Komisi I, H Aslam Mahrom menyampaikan dapat memahami dan menerima Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2016.
Sementara, Komisi II melalui Juru bicaranya, Kamirul, mengatakan setelah melakukan pembahasan dan penelitian. “Komisi II dapat menerima dan memahami Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2016,”katanya.
Kemudian, Komisi III disampaikan juru bicaranya Msg Saiful Fadli,dapat memahami dan sependapat.
Lanjut, Juru bicara Komisi IV, H Surip Januarto mengatakan dapat menerima dan memahami Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2016 dapat.
Selanjutnya, Juru Bicara Komisi V, H Askweni dapat menrima dan memahami Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2016.
Sementara itu, Dalam sambutannya Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menyampaikan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan baik yang tergabung dalam panitia khusus dan komisi-komisi telah memberikan pokok pikiran, tanggapan, saran dan kritik yang positif. Sehingga pembahasan terhadap laporan pertangunggajwaban APBD Provinsi Sumsel tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Oleh karena itu, lanjut Alex atas persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2016 ini, merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama untuk memajukan Provinsi Sumsel sesuai harapan dengan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumsel.
“Saya berharap suasana kerjasama dalam kemitraan ini akan terus kita jalin di masa mendatang, karena tantangan kita kedepan akan semakin berat,”pungkasnya.
Lapora: Prima / Humas Pemprov.
Editor: Rahma