PALEMBANG, Ampera Sumsel – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kamis (20/7) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, hasilnya polisi berhasil mengamankan berkas dan amplop yang diduga berisikan uang tunai.
Pantauan jodanews di lapangan, terlihat sejumlah petugas kepolisian tampak sibuk memeriksa sejumlah orang di dalam ruangan tertutup, berikut berkas dan amplop berisi uang pecahan ratusan ribu yang diamankan. Meski begitu, belum diketahui secara jelas kasus OTT yang melibatkan oknum di Dinas Pendidikan ini.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, uang yang diamankan petugas kepolisian berasal dari beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA). di kantor Dinas Pendidikan Sumsel ini juga terlihat beberapa guru dan pihak perwakilan sekolah yang mendatangi kantor Diknas yang terletak di Jalan Kapten A.Rivai, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Direktur reserse kriminal umum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dan tiga orang dari Dinas Pendidikan Sumsel.” Petugas bergerak mulai pukul 09.00 WIB hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan.
Ditambahkan Prasetijo Utomo, selain memeriksa sejumlah orang pegawai dan berkas, petugas juga turut memasang garis polisi di gedung Sertifikasi yang berada di sebelah kanan bangunan berlantai 3 ini.”ini kita lakukan untuk penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.
Prasetijo juga menyebutkan kalau penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari beberapa guru kalau akan melakukan pendataan tunjangan profesi guru dengan mengumpulkan data-data di ruang sertifikasi.”dan untuk melakukan pendataan tunjangan profesi guru, mereka memberikan sejumlah uang untuk sertifikasi ini,” tandasnya.
Naska: Prima
Editor: Rama