Home / HUKUM & KRIMINAL / PPA POLRESTA PALEMBANG, GELAR REKONTRUKSI PEMBUNUH SEKALIGUS PEMERKOSA BOCAH 8 TAHUN

PPA POLRESTA PALEMBANG, GELAR REKONTRUKSI PEMBUNUH SEKALIGUS PEMERKOSA BOCAH 8 TAHUN

JODANEWS,-PALEMBANG – Guna melengkapi berkas ke kejaksaan Petugas Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, menggelar rekontruksi pembunuhan yang disertai pemerkosaan terhadap anak SD yang dilakukan oleh dua tersangka yakni Irsan alias Ican (32) dan Andreas (19) terhadap korban Nurfadilah Putri (8), Rabu (19/7/2017).

Dalam rekontruksi dilakukan sebanyak 21 adegan yang diperagakan oleh kedua pelaku terungkap, usai membunuh korban Ican kembali memperkosa bocah SD ini sebelum dimasukan didalam karung dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Adegan, pertama
tersangka Ican memanggil korban yang saat itu sedang bermain di depan rumah neneknya di Jalan Ki Marogan, Lorong Aman, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.

Kemudian, setelah masuk ke dalam rumah Ican yang merupakan residivis kasus pencabulan ini menyuruh korban Nurfadilah untuk masuk ke kamar. Dengan dibawah ancaman, Ican menyuruh korban untuk membuka celana putri lalu memasukkan jarinya ke anus serta kelamin Nurfadilah.

Melihat korban berteriak kesakitan, Ican langsung mencekik Nurfadilah dan mirisnya lagi tersangka malah memperkosanya. Perbuatan itu kembali dilakukan saat bocah malang tersebut sudah tewas. Melihat Nurfadilah sudah tidak bernyawa lagi, Ican memanggil tersangka Andreas yang merupakan sepupunya sendiri didalam rumah untuk mengambil karung yang digunakan sebagai membungkus tubuh korban.
Karung itu ditemukan, setelah keluarga korban menggeledah rumah Ican.

” Ican itu sempat ikut juga mencari korban, saat cucu saya hilang dan yang berteriak menemukan karung Andreas, setelah dilihat isi karung tersebut ternyata jasad cucu saya. Dia hilang satu hari satu malam,”terang Sudarti (57) nenek korban.

Lanjut wanita paruh baya ini, setelah menghilang mereka berupaya mencari cucunya bahkan mendatangi orang pintar untuk mencari tahu keberadaan korban. “Dukun itu bilang kalau cucu saya itu ada di tempat rumah. Disembunyikan di sebuah rumah. Saya memang curiga karena Andreas berteriak, ada karung isi mayat dirumahnya. Padahal warga masih mencari,” tuturnya.

Diapun berharap, agar keduanya dapat dihukum setimpal atas perbuatan itu yang telah membunuh serta memperkosa Nurfadilah secara sadis.
” kami minta tersangka di hukum mati sesuai dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa cucu saya,”tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara Sik mengungkapkan, rekontruksi yang dilakukan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas ke pihak ke jaksaan.

” Kita tetap gunakan pasal berlapis, yaitu Undang-undang perlindungan anak, tetap lapiskan dengan pembunuhan secara berencana dengan pasal 340 KUHP. Keterangan mereka (dua tersangka) menguatkan, ikut bersama-sama memperkosa dan membunuh,”ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) ditemukan tewas di rumah tetangganya yang beralamat di Jalan KI Marogan, Lorong Aman, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang. Korban yang diketahui bernama Nurfadilah Putri (8), sebelumnya telah dikabarkan hilang dari rumahnya sejak Jumat 19 Mei 2017 kemarin.

Mengetahui kalau cucunya telah hilang kemudian Pihak keluarga korban langsung melaporkan hilangnya ke Polresta Palembang terkait kehilangan Nurfadilah.

Tepatnya Sabtu 20 Mei 2017 malam, Andreas yang merupakan anak pemilik rumah menemukan sebuah karung yang ada dibawah kolong tempat tidur. Ketika ditarik keluar, ternyata karung tersebut berisikan jenazah Nurfadilah yang sudah terbujur kaku.

(Naska: Prima)

(Editor: Rahma)

Check Also

FUJB Ajak Masyarakat LLG Ciptakan Kampanye Damai

Author : SMSI LUBUKLINGGAU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau, mengajak semua umat …