EMPAT LAWANG, Ampera Sumsel–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), atas terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Empat Lawang, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penghargaan atas apresiasi Kemenkes RI terhadap Perda Empat Lawang tersebut, langsung diterima Sekda Empat Lawang, Edison Jaya didampingi Plt Kadinkes Empat Lawang, Sahrial Podril saat pertemuan Aliansi Bupati se-Indonesia, yang digelar di Jokjakarta, beberapa waktu lalu.
“Bila hanya karena memiliki Perda KTR kita dapat penghargaan, apalagi jika penerapannya berhasil. Ini merupakan pemacu semangat kita untuk mengefektifkan Perda KTR,” ungkap Sekda Empat Lawang, H Edison Jaya kepada Harian Silampari, Selasa (18/7).
Penerapan Perda KTR ini sebut Sekda, tak akan efektif tanpa didukung semua pihak. Oleh karena itu, dia berharap dukungan semua pihak atas adanya Perda KTR di Kabupaten Empat Lawang, yang disahkan sejak tahun 2015 lalu tersebut. “Saat ini kita sudah berhasil menerapkan Perda KTR di dua lokasi, yakni di Stasiun Kereta Api Tebing Tinggi dan di Kantor Dinkes. Saya berharap nantinya terus bertambah di lokasi-lokasi publik lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kadinkes Empat Lawang, Sahrial Podril mengatakan, Dinkes Kabupaten Empat Lawang, telah melakukan sosialisasi penetapan KTR. Sedikitnya terdapat 8 lokasi KTR yaitu pelayanan kesehatan, tempat belajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum lainnya, namun dari 8 lokasi ini Dinkes Empat Lawang sementara menetapkan dua lokasi KTR yaitu di kantor Dinkes Empat Lawang, dan Stasiun KA Tebing Tinggi.
“Perda mengenai larangan kawasan tanpa rokok ini sebetulnya sudah diatur di Perda Nomor 11 tahun 2014,” kata Sahrial.
Dikatakannya, selain Kabupaten Empat Lawang, penghargaan serupa juga diterima Kabupaten/Kota lainnya di Sumsel. Seperti, Kabupaten OKI, Kabupaten Musirawas dan Banyuasin.
“Yang jelas, tidak seluruhnya Kabupaten/Kota di Sumsel, dapat penghargaan Pastika Parahita, yang diserahkan oleh Menkes RI, Nila Farid Moeloek secara langsung,” tukasnya.
Laporan: Humas
Edotor: Prima