LAHAT, Ampera Sumsel – Keterbukaan informasi bagi publik yang notabenenya adalah masyarkat umum dalam pengelolaan dana desa. Karena penggunaan dana desa yang yang maksud harus melalui mekanisme dan aturan yang harus menjadi acuan, agar tidak memberikan dampak negatif.
Peringatan terharap para Kades tersebut diutarakan oleh Bupati Lahat H.Aswari Rivai,SE pada saat peresmian dan launching Papan Informasi Pengelolaan Dana Desa, di Kantor Camat Pagar Gunung, Rabu (12/7/17).
Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Plt.Sekda, unsur OPD, unsur Tripika Kecamatan serta camat se-Kabupaten Lahat dan tokoh masyarakat dan agama.
Bupati Lahat, dalam sambutannya mengatakan bahwa realisasi dana desa dilaksanakan sebaik mungkin, jangan coba-coba untuk digunakan hal yang lain.Aturan merupakan acuan dan rel bagi pemerintah desa dalam menggunakan dana untuk pembangunan. “Pembangunan yang baik itu adalah pembangunan yang transparan”, ucapnya.
Menurut Ujang Suri, selaku Kades Air Lingkar yang mewakili seluruh Kades mengaku bangga pada Bupati Lahat, karena kegiatan ini dipusatkan di Kecamatan Pagar Gunung, kemudian keterbukaan informasi ini sangat diperlukan untuk terciptanya transparanisasi dalam penggunaan dana desa”,. ujar Ujang.
Naska: Ribut Kominfo
Editor : Prima