PALEMBANG, Ampera Sumsel – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Ishak Mekki sampaikan jawaban Gubernur Sumatera Selatan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) atas penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2016, pada Rapat Paripurna XXIX DPRD Provinsi Sumsel. Senin (10/7)
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Chairul S Matdiah. Pada kesempatan ini Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Ishak Mekki mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pertanyaan, harapan, himbauan, kritik, saran, dan dukungan serta apresiasi yang tinggi, yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel, melalui juru bicaranya masing-masing.
“Kami juga ucapkan terima kasih atas apresiasi yang positif yang diberikan kepada kami terhadap segala upaya dalam menyelesaikan rencana pembangunan tahun anggaran 2016. Keberhasilan merupakan keberhasilan kita semua, yang semata-mata didasarkan atas keinginan untuk menjadi lebih baik, oleh karena itu kami mengajak semua pihak, marilah kita bersama-sama bekerja maksimal untuk mempertahankan prestasi keria yang telah dilaksanakan dengan mengedepankan kesepahaman terhadap aturan, sehingga kita semua dapat terhindar dari akibat yang tidak diharapkan,” ucapnya
Menananggapi Fraksi Partai Gerindra, Ishak juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang disampaikan dengan diperolehnya opini WTP atas hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel. Menanggapi tentang inventarisasi aset yang meningkat secara signifikan agar dilaporkan secara transparan dan berkala, lanjut Ishak menguraikan, bahwa Pemerintah Provinsi bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan inventarisasi dan pencatatan secara periodik dengan menggunakan aplikasi SIMDA BMD yang mampu memberikan informasi tentang kuantitas dan kualitas aset Pemerintah.
“Untuk itu terhadap peningkatan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” terang Ishak
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Ishak menuturkan, terhadap rekomendasi BPK terkait pengendalian, pengawasan atas pengelolaan persediaan agar melibatkan peranan teknologi dan sistem pengarsipan yang terintegrasi dapat dijelaskan bahwa Inspektorat Provinsi Sumsel telah melakukan pembinaan kepada organisasi Perangkat Daerah terkait rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel terhadap pengelolaan dan pelaporan persediaan yang belum tertib, diantaranya Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dan Rumah Sakit Ernaldi Bahar.
Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil-Wakil Ketua, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sumsel, Para Asisten, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah provinsi Sumsel.
Naska : Prima / Humas Pemprov
Editor Ramahdan