LAHAT, Ampera Sumsel – Apes bagi David Winardi Bin Zawawi (41). Pasalnya, pada hari Minggu tanggal 9 Juli 2017 kemarin, warga Desa Manggil Kecamatan Lahat yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini, terpaksa harus berurusan dengan penegak hukum, lantaran telah kedapatan membawa dan memiliki satu dan senjata tajam jenis badik di badannya.
Informasi terhimpun, tertangkapnya David ini dilakukan oleh unit Opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Lahat, yang sedang melakukan operasi KKYD, sekitar pukul 21:00 Minggu malam di kawasan Jalan lintas sumatera, Desa Kota Raya Kecamatan Lahat.
Ketika didekati oleh petugas, David bermaksud hendak melarikan diri. Namun berkat kesigapan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, tersangka dapat ditangkap tanpa perlawanan.
Oleh petugas, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan didapati Barang Bukti (BB) berupa satu paket kecil diduga sabu, sebilah sajam berikut sarungnya, satu buah dompet warna hitam, satu potong jeans pendek warna biru kusam, satu plastik bening berisi sisa sabu dan satu lembar tisu warna putih.
Selanjutnya oleh petugas, tersangka berikut BB digelandang ke Mapolres Lahat dan dilakukanan pemeriksaan lebih lanjut, guna pengembangan kasus terdebut.
Dihadapan petugas, tersangka David mengakui bahwa sajam jenis badik berikut sarung, dan sabu dari saku celananya serta plastik bening sisa sabu yang sudah dipakai, itu adalah miliknya. Bahkan David menyebut, kalau sabu tersebut ia dapat dari seseorang berinisial KEH di Kecamatan Merapi Barat.
“Sabu ini aku dapat dari teman di Desa Negeri Agung”, aku nya.
Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Djoko Suyoto, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka David ini. Menurutnya, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.
“Benar, tersangka dan barang bukti audah diamankan ke Polres, guna proses hukum. Nah untuk Perkara kasus Sajam, pihak Sat Resnarkoba akan berkoordinasi dan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Lahat”, terang Djoko, Senin (10/7).
Naska : Ujang Sp
Editor : Yadi/Prima