MUARA ENIM, Ampera Sumsel – Permasalahan tambang ilegal di seoroti Menteri ESDM RI Ignasisu Jonan yang belum ada laporan ke pemerintah pusat adalah mengenai banyaknya tambang tambang batubara ilegal yang ada di Kabupaten Muara Enim. Bukan saja merugikan, kegiatan penambangan ilegal ini sangat membahayakan lingkungan. Namun, kegiatan tambang ilega di bumi Serasan Sekundang masih marak.
Terkait hal tersebut, Menteri ESDM, Ignasius Jonan menegaskan yang harusnya bisa menindak adalah pemerintah setempat. “Kan ada Bupati, Kapolres, Dandim. Seharusnya itu yang menindak,” ujarnya.
Meskipun diketahui sudah ada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Namun, penindakan hanya berhenti sesaat dan kumudian kembali berlanjut. Kalau sudah ditindak dan ditegur oleh Bupati, Polres mapun Dandim masih saja ada, seharusnya pihak yang lebih tinggi lagi.
“Gubernur yang bergerak. Tapi Gubernur juga tidak pernah ada laporan ke kita,” ujar Jonan saat peninjauan lokasi PLTU Sumsel 8 yang berkapasitas 2×6200 MW di, Desa Pulau Pangung, Kecamatan Tanjung Agung, Kamis (7/7/2017).
Disamping itu, dilihat dari kerugian negara atas tindakan penambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum ini tidak terlalu besar. Kalau masalah royalti yang diterima negara kan tidak besar. Penambangan yang dilakukan bukan seperti yang dilakukan oleh PTBA yang resmi. Namun, kerusakan alam yagn harusnya menjadi perhatian.
“Kerusakan alam dan lingkungan sekitar akibat penambangan yang ditimbulkan harusnya kita khawatirkan. Bukan sekarang tetapi kedepan,” tutupnya.
Naska: Dayat
Editor: Prima