Home / HUKUM & KRIMINAL / Polres Pagaralam Gagalkan Peredaran Narkoba Antar Kabupaten

Polres Pagaralam Gagalkan Peredaran Narkoba Antar Kabupaten

PAGAR ALAM, Ampera Sumsel – Satuan Reskrim Narkoba Polres Pagaralam pimpinan Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarick berhasil menggulung jaringan narkoba antar kabupaten diwilayah hukum Polres Pagaralam, Rabu (3/5).

Adapun tersangka yang berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Pagaralam yakni Radius (38) warga Baturaja, Kabupaten OKU yang berhasil ditangkap di Simpang Padang Karet tepatnya di belakang SD Lantabur sebelum berhasil mengedarkan barang haram tersebut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan penangkapan bapak enam anak ini setelah anggota Polres Pagaralam mendapatkan info adanya transaksi narkoba yang dilakukan tersangka dan rekannya Feri (38) warga Simpang Padang Karet Kecamatan Pagaralam Selatan.

Dimana rencananya barang haram narkoba jenis shabu shabu tersebut akan diedarkan di Kota Pagaralam.

Namun sebelum berhasil diedarkan, petugas berhasil menggulung jaringan antar kabupaten ini berikut barang bukti 20 gram shabu shabu, timbangan digital, dan plastik bening. Sedangkan rekan tersangka yang juga diduga menjadi pembeli barang haram tersebut berhasil kabur.

Kapolres Pagaralam AKBP Pambudi melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarick menjelaskan, berkat informasi dari masyarakat jaringan narkoba antar kabupaten berhasil digulung.

“Narkoba jenis shabu seharga Rp.20 juta lebih itu akan diedarkan disini (Pagaralam). Tersangka Radius seorang residivis kasus yang sama. Saat ini kita masih mengembangkan kasus ini,”jelas Bobby.

Sementara pengakuan Radius, barang haram yang disimpan dalam kotak rokok seberat 20 gram itu dibeli dengan harga Rp.16 juta. “Belum sempat beredar kami ditangkap,” ujarnya.

(Naska : Repie)

(Editor : Prima)

Check Also

Bawaslu Lahat Kecolongan, Diduga “Perusak Demokrasi” Mulai Bermain Money Politic

Author : Nopi   LAHAT – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …