*Akan Dibangun Posko Pemantau
LAHAT, Ampera Sumsel – Angkutan batubara dewasa ini, kerap kali menjadi biang kemacetan parah arus lalu lintas (lalin) jalan lintas sumatera (jalinsum) maupun kecelakaan, kendatipun sudah diatur dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tetap saja membandel.
Kepala Dishub Kabupaten Lahat, HM Eduar Kohar SE MM membenarkan, padahal, dalam ketentuan tersebut seluruh angkutan batubara harus standby dari mulut tambang, bukannya sudah berada di daerah perbatasan.
“Mereka (angkutan, red) keluar dari mulut tambang tepat pukul 18.00 WIB dan dibatasi hingga 05.00 WIB, bukannya malah menunggu atau antri di pintu masuk Lahat-Muara Enim, jelas itu sudah tidak dibenarkan,” ungkapnya, ditemui, di ruang kerjanya, Rabu (3/5).
Diperparah lagi, sambung dia, angkutan tersebut ketika berjalan berjejer, padahal, mereka harus keluar tiga kendaraan, berjarak 10 meter. Sehingga kemacetan dapat dihindari.
“Saya sering sekali menjumpai angkutan keluarnya tidak teratur lagi, semestinya pedomannya sudah ada yakni antara satu kendaraan dengan kendaraan lain berjarak 10 meter,” beber HM Eduar Kohar.
Upaya antisipasinya?”Insya Allah, dalam waktu dekat akan dibangun posko pemantau yang didirikan di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, dengan melibatkan, Satlantas, Dishub, Kecamatan, Lurah Lebuay Bandung dan lain sebagainya, agar jumlah kendaraan benar-benar tertib dan tidak membuat macet arus lalin,” pungkasnya
Sebelumnya, Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat makin geram dengan angkutan batubara yang menjadi biang kemacetan di jalan umum, dan pihak terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) diminta mencarikan solusi persoalan ini.
“Sekarang waktu tempuh Lahat-Palembang bisa sampai 8 jam hingga 10 jam, karena macet akibat banyaknya angkutan batubara,” kata Ketua Komisi II, DR H Niko Pransiko SH MH, dihubungi via ponsel, Senin (1/5).
Niko mengutarakan, seharusnya truk angkutan batubara itu numpang menggunakan jalan umum, tetapi justru sebaliknya angkutan batubara yang menguasai jalan umum, dan kendaraan pribadi dan angkutan umum harus mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan.
“Harus ada solusi mengatasi kemacetan lalulintas jalan umum akibat banyaknya angkutan batubara,” tukasnya.
Senada, Wakil Ketua I DPRD Lahat, Drs Parhan Berza, MM, MBA mengemukakan, pihaknya telah berkali – kali mengirimkan surat kepada pihak terkait Pemprov Sumsel soal angkutan batubara yang menggunakan jalan umum ini, tetapi belum ada tindakan jitu mengatasinya. “Jalan khusus angkutan batubara sebenarnya sudah bisa digunakan,” tutur Farhan.
Farhan menambahkan, saat ini sudah semakin mendesak agar pihak Pemprov mencarikan solusi sehingga menjadi pola mengatasi masalah angkutan batubara ini.
“Persoalan ini, segera dicarikan formulasi tepat, supaya tidak menambah permasalahan-permasalahan baru,” tukasnya.
(Prima)