LAHAT, Ampera Sumsel — Dua orang warga Desa Purba Mas, Kecamatan Kikim Barat, Kebupaten Lahat bernama Adi Saputra dan Arda Irawan sangat. Pasalnya ketika mereka hendak berangkat kerja di kebun sawit, sekira tiba tiba diperjalanan menemukan sesosok tubuh kaku yang sudah tak bernyawa lagi, di semak semak kebun sawit. Jazad kaku tersebut adalah Samidi Bin Sujud (51) warga Desa Bandar Jaya (Eks SP 3), Kecamatan Kikim Barat, pada Jumat (27/4) pagi sekitar pukul 07:00 wib.
“Karena kami tidak mengenali identitas korban ini, lalu kami melapor ke Kades (Eks SP 1) Desa Wanaraya, Kecamatan Kikim Barat”, ujar mereka.
Oleh Sugito, Kades Wanaraya, peristiwa penemuan mayat ini dilaporkan ke Polsek Kikim Barat via sambungan telepon. Mendapat laporan ini, pihak Polsek Kikim Barat langsung menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) guna melakukan olah TKP, yang disaksikan oleh isteri korban bernama Saniati Binti Wirorejo (50), Riyanto Bin Samidi (27) dan Tri Susilo (20) yang merupakan anak korban serta Tim medis Puskesmas Desa Wanaraya,
Tiba di TKP, pihak petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa satu kaleng minuman ringan merk sprite yang sudah berkurang isinya, satu bungkus serbuk putih yang diduga racun jenis putas.
Dari hasil olah TKP tersebut, petugas tidak di temukan luka atau pun tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
Menurut Riyanto anak korban, pada hari Kamis Tanggal 27-4-2017 lalu, sekira jam 06.30 wib, korban pamit sama keluarganya dan mengatakan bahwa korban akan pergi ke Palembang untuk menemui adik kandungnya.
“Bapak sempat berpesan sama saya, agar sapi yang diurusnya diserahkan kepada pemiliknya.
Lalu ibu mengantar bapak sambil jalan kaki. Nah sekitar 20 meter, lalu bapak berangkat sendiri dengan jalan kaki tanpa membawa tas atau pakaian”, cerita Riyanto anak korban.
Kapolres Lahat, AKBP Robby Karya Adi, SIK didampingi Kapolsek Kikim Barat, AKP Ruslan Susanto, SH melalui Paur Humas Polres Lahat, AKP Djoko Suyoto membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
Menurutnya, pihak Polsek Kikim Barat telah melakukan tindakan dengan mendatangi dan olah TKP bersama team medis Puskesmas, mencari dan mengambil keterangan saksi, mengamankan BB, membuat surat pernyataan bahwa keluarga korban keberatan untuk di lakukan autopsi. Kemudian membuat BA penyerahan jenazah kepada pihak keluarga korban.
“Saat ini korban sudah diserahkan kepada pihak keluarganya di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Kikim Barat. Sebelumnya korban sudah diperiksa tim medis Puskesmas Kikim Barat dan pihak korban sudah menandatangani, bersediah untuk tidak melakukan autopsi terhadap tubuh korban”, jelas Djoko, Jumat (28/4/17).
(Naska : Ron)
(Editor : Mang Ujang)