Home / PALEMBANG / Satu Pelaku Pembunuh Jefri Berhasil Diringkus Polisi, Dua Pelaku Masih Buron

Satu Pelaku Pembunuh Jefri Berhasil Diringkus Polisi, Dua Pelaku Masih Buron

PALEMBANG, Ampera Sumsel  – Anggota Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I berhasil meringkus tersangka Andre (23), satu dari tiga tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban Jefri Hermansyah (30), tewas. Tersangka berhasil ditangkap di kediamannya pada Minggu, (19/3/2017) sekitar pukul 00.30 Wib. Untuk dua pelaku lainnya yakni A dan R masih dalam pengejaran aparat.

Selain mengamankan tersangka, Polisi pun juga menemukan barang bukti senjata tajam jenis pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban, yang usai menusuk korban barang bukti sempat dibuang tersangka ke kali. setelah melakukan penusukan.

Andre diketahui merupakan pelaku utama yang melakukan empat kali penusukan yang menyebabkan tewasnya korban. Sementara tersangka buron A dan R terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Handoko Wijaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Irsan berujar, tersangka diringkus di rumahnya saat hendak bersiap-siap melarikan diri ke luar provinsi.

“Untuk motif sendiri kita masih dalami. Berdasarkan pengakuan tersangka, keributan diawali adanya adu mulut antara para tersangka dengan korban di kawasan Kompleks Ilir Barat I Palembang. Korban lalu dikeroyok dan sempat melarikan diri ke arah jalan raya,” ujarnya.

Sambil dikejar, tersangka Andre menghujamkan pisau ke arah punggung korban hingga korban tersungkur di Simpang Lampu Merah Jalan Letkol Iskandar.  Setelah tersungkur, tersangka pun masih sempat menusuk korban satu kali di arah rusuk kanan sebelum melarikan diri.

Ketiga tersangka pun kemudian berpencar melarikan diri, sedangkan tersangka Andre melempar pisau dapur yang digunakannya ke kali. Tersangka Andre disangkakan dengan pasal 170 ayat 3 tentang pengeroyokan berat yang menyebabkan kematian,  dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.

Sebelumnya, korban Jefri ditemukan tewas bersimbah darah di Simpang Lampu Merah Jalan Letkol Iskandar, persisnya depan Palembang Indah Mall (PIM), Sabtu (18/3/2017) sekitar pukul 18.30 Wib.

Jasad warga Rusun Blok 50, Lantai I No 19, RT2/1, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil tersebut mengalami lima luka tusuk. Empat luka tusuk di punggung, satu dirusuk kanan. Jasad korban segera dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan visum.

Yuli Untari (50) kakak sepupu perempuan Jefri, mengaku sangat terkejut saat mendapat informasi adiknya itu tewas. “Saya sangat kaget waktu ditelepon tetangga kalau Jefri meninggal. Padahal sorenya (Sabtu-red), sebelum kejadian, korban sempat singgah di warung tempatnya berdagang, “ujarnya.

Masih dikatakannya, dirinya tidak memiliki firasat buruk sama sekali sama adiknya. Korban juga tak bercerita jika ada masalah atau musuh terkait kerja atau kehidupan sehari-hari.

(Editor Andre Joda)

Check Also

Siapkan 6000 Saksi di Kota Palembang, Mularis Djahri Optimisnya Atas Kemenangan Matahati

Author : Nopi   PALEMBANG, GmS – Mularis Djahri (MD) Center telah membentuk 6000 saksi …