LAHAT, Ampera Sumsel – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika bersama TNI, Polri, Lapas, pengadilan agama, pengadilan negeri dan pihak pemerintahan Kabupaten Lahat yang didiwakili Sekda Lahat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Rabu (01/03/).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa Ganja seberat 196,855 gram, kristal Metamfetamina 841,046 gram, Tablet MDMA 50 butir/14,546 gram dan 17 lembar uang palsu pecahan seratus ribu, barang bukti dimusnahkan dengan cara di bakar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Helmi Hasan SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana umum dari 38 kasus, Terhitung dari bulan Agustus 2016 sampai dengan Februari 2017. Untuk hal ini, melalui komitmen bersama, kejaksaan, penuntut umum dan penyidik tetap dalam komitmen untuk memberantas narkoba.
“Ini merupakan pemusnahan pertama di tahun 2017 yang kita lakukan. Kami akan Tetap berantas dan perangi yang namanya narkoba,” kata Kepala Kejaksaan Helmi.
Sekretaris Daerah (Sekda), H. Nasrun Aswari SE Lahat mengatakan, semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi contoh agar masyarakat tidak mengenal narkoba.
“Semoga dengan adanya pemusnahan ini masyarakat khususnya kabupaten lahat dan sekitarnya untuk tidak mengenal narkoba apalagi, saya berharap untuk kedepannya Lahat bebas narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK mengungkapkan, modus transaksi serta penggunaan narkoba terus berkembang. polisi sendiri juga terus meningkatkan pola pengawasan terhadap pengedar maupun pengguna. Peran masyarakat dalam memerangi narkoba menjadi ujung tombak agar informasi transaksi serta penyalahgunaan narkoba dapat di atasi dengan cepat.
“Kita terus melakukan peningkatan dan berinovasi untuk memerangi narkoba di wilayah Kota Lahat dan sekitarnya, Peran masyarakat sangat penting kalau melihat pemakai ataupun pengedar segera melaporkan ke polisi atau kepihak berwajib lainnya, saya himbau kepada masyarakat jangan sampai mengenal narkoba apalagi memakainya, bagi orang tua agar selalu mengawasi anak jangan sampai terjerumus ke narkoba” ungkapnya.
Selanjutnya, Dandim 0405 Lahat, Letkol, Czi. SriHartono berpesan, kepada masyarakan jangan sampai mengenal atau mengetahui apalagi sampai mencobanya, untuk itu disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi yang namanya narkoba.
“Sebab narkoba merupakan penjajah secara halus akan merusak pengguna/pemakai, maka dari itu kami menghimbau kepada masyarat untuk menjauhinya, saya berharap mudah mudahan dengan adanya pemusnahan ini, masyarakat jadi tahu betapa bahaya dampak daripada narkoba,” pungkasnya.
(Prima)