PAGARALAM, Ampera Sumsel – Bank SumselBabel (BSB) Kota Pagaralam, berkomitmen peduli terhadap kesehatan masyarakat kurang mampu di Kota Pagaralam. Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan bersama surat perjanjian kerjasama (PKS), belum lama ini.
Pimpinan Bank SumselBabel Pagaralam, M Taufan Yulistian mengatakan, terhitung per 1 Januari 2017 mendatang, kesehatan bagi masyarakat tak mampu atau dinilai layak mendapat kartu Jaminan Kesehatan Nasional KIS, selain ditanggung oleh Pemerintah Kota Pagaralam, juga dibiayai Bank SumselBabel Pagaralam, sebagai mitra sekaligus bentuk kepedulian turut serta membangun Sumber Daya Manusia Kota Pagaralam yang sehat.
“Dana bantuan yang diberikan melaluiCorporate Social Responsibility (CSR) BankSumselBabel disumbangkan ke PAD Kota Pagaralam, salahsatunya untuk pembiayaan kartu jaminan kesehatan nasional KIS, sebagai bentuk eksistensi Bank SumselBabel yang peduli terhadap kesehatan masyarakat kurang mampu. Berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat,” kata Taufan Selasa (3/1).
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Henny Nursanty, didampingi Kepala KLO BPJS Pagaralam, Susiana menuturkan, program JKN KIS merupakan program pemerintah yang harus terlaksana. Merujuk Surat Mendagri No.440/3890/sj, bahwasanya kewajiban setiap pemerintah daerah menyisihkan 10 persen dari APBD di luar gaji untuk membiayai JKN KIS bagi masyarakat tak mampu.
“Di Kota Pagaralam, dari validasi data dengan Pemkot Pagaralam, terdapat 3.098 jiwa warga tak mampu sebagai peserta JKN KIS yang akan dibiayai pemerintah daerah. Dengan tanggungan premi Rp23 ribu per jiwa setiap bulannya dibayarkan. Kerjasama ini disepakati untuk satu tahun ke depan, tahun berikutnya akan tetap dilanjutkan,” katanya.
Mengenai pelayanannya? Pihak BPJS sendiri kata Henny, akan seoptimal mungkin melakukan pengawasan. Dalam artian, setiap laporan peserta mengenai pelayanan akan ditindaklanjuti.
“Kita juga meminta kerjasama dengan tempat pelayanan yang sudah bekerjasama dengan BPJS, baik rumah sakit, Puskesmas, ataupun di bidan-bidan, untuk tidak membedakan setiap peserta BPJS yang berobat. Baik mereka yang tak mampu atau mereka peserta umum. Silakan hubungi call center 1500400 untuk laporan pelayanan BPJS,” ucapnya. (Dian)