MUARAENIM, Ampera Sumsel — Pelantikan kepala Desa pengganti antar waktu(PAW) Desa kepur kecamatan muara enim kabupaten muara enim, Herwanudin akhirnya resmi di lantik. Pelantikan kepala Desa Dari hasil musyawarah masyarakat Desa kepur itu langsung di lantik oleh wakil Bupati muara enim H.Nurul aman,SH.
Acara pelantikan di laksanakan di kantor kepala Desa kepur jln.Tjik Agus kiemas kawasan islamic center muara enim itu berlangsung lancar,khidmat dan sukses.Selasa 01/11/16.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut wakil Bupati Muara Enim H.Nurul aman,SH, Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan perwakilan M.Si Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf.Djamaludin ,Camat Muara Enim Drs.Asarli MM, Kepala BPMPD Muara Enim Drs.Emran Tabrani M.Si, unsur pejabat di lingkungan SKPD Muara Enim, Kepala Desa Tetangga,Tokoh dan masyarakat Desa kepur serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Muara Enim H.Nurul aman,SH Mengatakan Pelantikan kepala Desa PAW Desa kepur ini merupakan yang pertama di kabupaten muara enim. Berdasarkan uu no 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan peraturan pemerintah Republik indonesia No 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan uu no 6 Tahun 2014 tentang Desa di nyatakan bahwa dalam hal sisa jabatan kepala Desa yang di berhentikan lebih dari satu tahun,bupati mengangkat pejabat kepala Desa yang di pilih melalui musyawarah Desa.
“Musyawarah Desa yang di maksud adalah musyawarah yang di selenggarakan oleh Badan permusyawaratan Desa khusus untuk pemilihan kepala Desa antar waktu.Di mana jabatannya meneruskan sisa jabatan kepala Desa yang terdahulu (2013-2018). “Ungkapnya.
Selesai pelantikan Herwanudin mengatakan siap menjalankan tugas dan amanah sebagai Kepala Desa Kepur. “Tentu saja dukungan dari masyarakat Desa Kepur sangat di harapkan. “Tegasnya. (Hafis)