Home / P MULIH / Urus KK Dan KTP Tak Boleh Diwakilkan

Urus KK Dan KTP Tak Boleh Diwakilkan

PARABUMULIH, Ampera Sumsel – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terus berupaya untuk menutup cela adanya pencaloan dan praktik pungutan liar (pungli) dalam kepengurusan pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akte kelahiran, dan lainnya. Rabu (26/10)

Kepala Disdukcapil Prabumulih, M Effendy mengatakan untuk menutup celah percaloan dan praktik pungli tersebut pihaknya mulai saat ini menerapkan sistem pengambilan langsung bagi masyarakat yang melakukan proses percetakkan dan pengambilan berkas kependudukan.

“Selama ini, dalam kepengurusan adminduk (administrasi kependudukan), kami masih mentolerir yang bersangkutan untuk mewakilkan ke pihak lain atau minimal melalui Ketua RT nya masing – masing. Namun sekarang hal tersebut kita larang secara keseluruhan, jadi kalau ingin urus adminduk, harus yang bersangkutan, pengecualian untuk buat akte kelahiran yang harus dilakukan orang tuanya,” ungkapnya.

Mudah-mudahan, kata Effendy, dengan diterapkan sistem tersebut diharapkan praktek pungli dapat dihilangkan, termasuk bila ada calo dalam pembuatan adminduk, dapat ditiadakan sama sekali.

“Masyarakat banyak membayar ketika minta dibuatkan KK atau KTP pada pihak lain, meskipun itu kerelaan dari yang bersangkutan, namun kewajiban tak boleh berwakil ini, bukan bermaksud untuk menyulitkan masyarakat, tapi untuk menghindari praktek pungli,” ujarnya.

Selain penerapan sistem pengurusan sendiri, dalam pembuatan KTP juga, Disdukcapil  melakukan pelayanan diluar ruangan kantor. Ini dilakukan untuk membuktikan transparansi dalam proses administrasi.

“Ini untuk membuktikan bhwa tidak ada permainan atau proses berbelit-belit dalam pembuatan adminduk, semuanya dilakukan sesuai prosedur dan tanpa bayaran berapapun,” terangnya.

Dengan transparasi yang dilakukan Disdukcapil tersebut, diharapkan masyarakat dapat berfikir positif terhadap pelayanan Disdukcapil. Mengingat, selama ini berhembus isu bahwa adanya pungli dalam pelayanan pembuatan E KTP.

“Harap kita semuanya transparan dan masyarakat dapat menilai sendiri, sehingga tidak menyalahkan disdukcapil lagi,” tuturnya. (Hafiz)

Check Also

Danyonkav 5/DPC Bantah Berita Gudang BBM Ilegal di OI Milik Anggotanya

  Rilis : SMSI Sumsel  PRABUMULIH, gemasriwijaya.net – Danyonkav 5/DPC Karang Endah, Mayor Kav Fredy …