* Bobol Komplek PTPN VII dan Kantor
PAGARALAM – Lantaran dililit hutang judi, Sugianto (36), warga pabrik teh, Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagaralam Selatan berujung aksi nekat. Bapak dua anak ini melakukan aksi pencurian dengan membobol sejumlah rumah di kawasan komplek PTPN VII, dan kantor BNN Pagaralam. Rabu (26/10)
Informasi yang dihimpun dilapangan, penangkapan kepada tersangka setelah dirinya meminta uang tebusan kepada korbannya senilai Rp.29 juta, namun disepakati Rp.10 juta, pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Mendapati informasi tersebut, salahsatu korban langsung saja menghubungi anggota kepolisian, dan temuan di lokasi yang dijanjikan di kawasan Talang Kecepol, tak jauh dari Pos Retribusi wisata Gunung Dempo. Tak lama, pelaku yang datang seorang diri mengendarai motor langsung saja diringkus Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan, pimpinan AKP Subra didampingi Kanit Reskrim, Bripka Dodi.
Kapolres Pagaralam, AKBP Pambudi SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rahmat Kusnedi SKom mengatakan, dari keterangan tersangka Sugianto, dia sudah melakukan aksi pencurian di tujuh lokasi di kawasan komplek PTPN VII. Diantaranya, kediaman Abdi menjabat Asisten Mesin, Lamster Situmorang menjabat Kepala TU, Pukse PTPN, dan kediaman Muin dan Pras, termasuk kantor BNN yang berhasil menjebol brangkas.
“Kejahatan yang dilakukan tersangka ini diakuinya sejak Mei 2016,” katanya.
Sementara modusnya, dibeberkan Pambudi saat press releasse di Mapolres Pagaralam, tersangka dengan cara mengintai rumah korban sedang dalam keadaan tak berpenghuni. Saat itulah, pelaku beraksi dengan cara merusak paksa pintu dalam keadaan terkunci.
“Sejumlah barang bukti seperti alat yang digunakan untuk membobol rumah, dan kantor sudah kita amankan, diantaranya beberapa linggis, tang besar, gerinda, pukul besi dan lainnya,” kata dia.
Sementara, barang bukti milik sejumlah korban yang belum sempat dijual oleh tersangka, juga sudah diamankan, seperti 4 buah BPKB motor dan truk, 6 buku tabungan, dua unit laptop, uang tunai Rp.1 juta, seperangkat game Xbox, alat kesehatan, pakaian, sepatu, helm, teropong, beberapa pak rokok.
“Saat ini kasusunya masih kita kembangkan lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka, dari tujuh TKP pencurian yang dilakukannya seorang diri, dengan alasan terlilit hutang. Sejauh ini, dari laporan masih ada sejumlah kasus pencurian di TKP lainnya yang masih kita dalami,”tambah Kapolsek Pagaralam Selatan, AKP Subra didampingi Kanit Reksrim Bripka Dodi.
Menurut keterangan tersangka, jika aksi pencurian tersebut dikarenakan terlilit hutang judi sebesar Rp.30 juta.
“Aku nekat maling, bobol rumah di pucuk (kawasan Pabrik Teh,red) karena terpaksa, banyak hutang habis bejudi. Di kantor BNN aku dapat lima juta dari membobol brangkas kantor, duetnyo la habis. Sedangkan barang-barang yang aku curi belum sempat dijual, tapi nak ditebus dengan pak Abdi dan Lamster yang begawe di PTPN ,” ujar tersangka yang mengaku dipecat sebagai satpam di Kantor BNN Pagaralam. (Dian)