* Guru Diimbau Bayar Zakat Profesi
PAGARALAM, Ampera Sumsel – Walikota Pagaralam, dr Hj Ida Fitriati Mkes mengimbau, kepada Kepala Sekolah dan para guru, khususnya yang sudah mendapatkan sertifikasi untuk dapat membayar zakat profesi di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pagaralam.
Dikatakan Hj Ida, zakat hendaknya jangan dijadikan beban, akan tetapi sebuah bentuk ketaatan kita terhadap perintah Allah SWT, bahwasannya sebagian harta yang dimiliki kita terdapat hak orang lain dalam hal ini para mustahiq atau mereka yang berhak mendapatkannya.
“Kedepan zakat tidak hanya dihimpun dari para PNS dilingkungan Pemkot Pagaralam, akan tetapi Pemerintah Kota Pagaralam juga mengajak seluruh pengusaha, kontraktor, pedagang serta profesi lainnya ikut menyisihkan sebagian harta dengan mengeluarkan zakat melalui Badan Amil Zakat Kota Pagaralam,” katanya belum lama ini.
Sambung Hj Ida, membayar zakat dijalankan untuk ketaatan umat muslim dan pada dasarnya pengelolaan atau pembagian zakat dapat digunakan untuk kesejahteraan bagi mereka yang layak menerimanya (para mustahiq, red). Selasa (25/10)
Sementara itu diungkapkan Ketua BAZNAS Kota Pagaralam Drs H Safrudin MSi melalui Sekretaris H A Nizom, dana BAZ tahun depan akan dihimpun lebih banyak lagi. Pasalnya, saat ini selain dana BAZ dikumpulkan dari potongan 2,5 persen dari gaji seluruh PNS. “Termasuk sebagian para guru khususnya yang sudah mendapatkan sertifikasi,” katanya.
Ditambahkan H A Nizom, jumlah dana BAZ Kota Pagaralam yang berhasil dihimpun sudah mencapai milyaran, dan sebagain dananya sudah dibagikan kepada para mustahiq serta diperuntuhkan untuk pendidikan kemaslahatan umat seperti pelatihan Ustadz Ustadzah se-Kota Pagaralam. (Dian)